2 Pengeroyok Tauke Karet yang Dituduh Mencuri di Banyuasin Ditangkap

Sumatera Selatan

2 Pengeroyok Tauke Karet yang Dituduh Mencuri di Banyuasin Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 21:13 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Palembang -

Pelaku pengeroyokan terhadap seorang tauke karet bernama Agus Tarwin (50), warga Palembang, Sumatera Selatan, hingga nyaris tewas karena dituduh mencuri akhirnya ditangkap.

"Iya sudah terungkap. Dua pelaku pengeroyokan korban tersebut sudah kita tangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumut, Senin (15/5/2023).

Menurut, Agus berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung bergerak cepat mengidentifikasi identitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi pun mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku, Aris Aryanto (33) dan Sani alias Peang (31)yang kini sudah jadi tersangka itu, ditangkap Jatanras saat sedang berada di rumahnya masing-masing, di Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin.

"Setelah kita tangkap dan diinterogasi kedua tersangka ini mengakui melakukan pengeroyok terhadap korban di TKP. Aris ini menganiaya korban pakai pecahan batu coran ke wajah korban sebanyak dua kali, sedangkan Sani menginjak badan korban sebanyak satu kali," kata Kompol Agus.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan itu tak hanya dilakukan keduanya melainkan ada sejumlah pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Pengoroyokan itu terjadi, katanya, karena pelaku mendapat informasi dari warga bahwa korban merupakan pencuri yang tengah kabur dari kejaran warga.

Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, batu bata, batu cor semen, topi, celana jeans dan motor rusak.

"Korban dituduh mencuri, oleh karena itu tersangka melakukan aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini kita tengah memburu pelaku lainnya. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan," jelasnya.

Sebelumnya, Agus Tarwin nyaris tewas diamuk warga saat pulang dari kebunnya. Dia dibacok, dianiaya hingga ditelanjangi warga dengan posisi tangan diborgol oleh oknum polisi karena dituding mencuri.

"Saat tangan saya diborgol polisi itu, saya dihajar warga dan polisi yang memborgol itu hanya melihat saja. Saya ditelanjangi," kata Agus, dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023).

Kuasa hukum Agus, Titis Rachmawati menjelaskan, kejadian nahas yang dialami agus terjadi saat ia mengambil uang penjualan hasil panen di kebun karet miliknya di kawasan Rambutan, Banyuasin, yang dikelola oleh orang lain, beberapa waktu lalu.

"Awal kejadian itu, klien kita ini baru pulang dari mengambil uang hasil penjualan karet di kebunnya yang disadap orang, saat di jalan Desa Menten melewati Desa Sungai Dua, dia tiba-tiba langsung dibacok orang tak dikenal sampai tiga kali oleh orang yang berbeda-beda," kata Titis.

Karena merasa nyawanya terancam, Agus kemudian memacu motornya ke arah Jakabaring untuk menyelamatkan diri. Namun sejumlah warga mengejarnya hingga akhirnya diamankan oleh seorang polisi. Saat itu dia dituduh sebagai pencuri.




(nkm/nkm)


Hide Ads