Kepala Dinas Kesehatan Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli oleh Polda Riau. Uang pungli akan dipergunakan ZD mengurus perkara dugaan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Kampar yang diusut Polda Riau.
OTT yang melibatkan ZD dan MR dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau. Operasi digelar pada Jumat (12/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang membenarkan operasi senyap itu. Bahkan para pelaku telah dibawa ke Mapolda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tadi malam diamankan oleh Subdit 3 di Kampar. ZD dan MR selaku kadis dan kapus (kepala puskesmas)," katanya Sabtu (13/5/2023).
Nandang mengatakan keduanya ditangkap setelah penyidik menerima laporan terkait dugaan pungli. Dalam laporan itu, ZD minta sejumlah uang kepada kepala puskesmas.
"Dugaan pungli, ada uang tunai di dalam plastik diamankan," tutur mantan Kapolresta Pekanbaru itu
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, ZD melakukan pungli untuk mengurus perkara di Polda Riau.
"Hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala puskesmas dilakukan Kadinkes ZD. Lalu ZD meminta MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut," katanya, Sabtu.
Teguh menyebutkan, besaran uang pungli yang diminta ZD bervariasi setiap kepala puskesmas. Ada diminta Rp 5- Rp 10 juta per kepala puskesmas yang ada di Kampar.
"Ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Namun ketika diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan," katanya.
"Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas diterima MR, MR ini berangkat ke rumah Kadis Kesehatan Kampar. Tim mengikutinya sampai MR menyerahkan uang kepada ZD," imbuh Teguh.
Selain kedua pelaku, tim mengamankan uang tunai pecahan rupiah Rp 50 dan Rp 100 ribu. Uang itu dibawa dengan kantong plastik.
"Barang bukti uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta," kata Teguh.
"Tujuan pengumpulan uang itu pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor. Perkara sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," lanjutnya.
Kronologi Penangkapan Kadinkes Kampar. Baca Halaman Berikutnya...
Uang pungli yang dikumpulkan ZD berasal dari kepala puskesmas. Uang diminta setelah rapat 8 Mei lalu.
"8 Mei lalu kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas rapat. Rapat terkait kegiatan operasional harian mereka," jelas AKBP Iwan P Manurung, Senin (15/5/2023).
Kepada seluruh kepala puskesmas, ZD berpesan agar masing-masing menyerahkan uang Rp 10 juta usai rapat. Di situ ZD mengaku uang kepala puskesmas yang terkumpul digunakan untuk mengurus perkara yang saat ini sedang ditangani Polda Riau.
"Di akhir rapat, ZD selaku kepala dinas ini minta kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 lalu," kata Manurung.
Untuk pengumpulan dana, ZD minta agar seluruhnya dikumpulkan kepada MR. MR adalah Kepala Puskesmas Sibiruang.
Selanjutnya uang diserahkan. Penyerahan uang dari kepala puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.
"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu di Hotel Furaya dan Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," katanya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU UU Tipikor. Selain itu kedua pelaku juga dijerat Pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.
Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)