Penipu Emak-emak di Aceh Modus Sembako Murah Senilai Rp 2 M Ditangkap!

Aceh

Penipu Emak-emak di Aceh Modus Sembako Murah Senilai Rp 2 M Ditangkap!

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 16:26 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Banda Aceh -

Pelaku penipuan puluhan emak-emak di Banda Aceh dengan modus pembelian sembako murah ditangkap. Pelaku perempuan berinisial NB diduga menipu korban hingga Rp 2 miliar.

"Iya benar sudah ditangkap. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (15/5/2023).

NB alias Rara ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh pada Sabtu (13/5) pagi. Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus itu usai menerima laporan dari para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Pelaku saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam penangkapan ini kita amankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako," jelas Fadhil.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebanyak 60 ibu-ibu di Banda Aceh membuat laporan ke Polresta terkait dugaan penipuan yang dilakukan NB. Para korban mengaku membeli sembako murah ditawarkan karena tergiur dengan promosi dari mulut ke mulut.

"Korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, hingga kemarin telah mencapai lebih dari 60 orang yang melapor. Sebelumnya hanya 53 orang. Jumlah kerugianya juga berbeda-beda," kata Fadhillah, Kamis (2/3/).

Fadhil menjelaskan, kasus itu sudah termasuk dalam tindak pidana penipuan karena korban membeli sembako yang ditawarkan pelaku NB dengan harga murah. Namun usai uang ditransfer, sembako tidak dikirim ke korban.

Para emak-emak membeli beberapa produk seperti minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Korban memilih membeli pada pelaku karena harga yang ditawarkan murah sehingga cocok untuk dijual kembali.

"Bisnis ini dilakukan dengan cara mempromosi secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako tersebut relatif murah dibandingkan dengan toko grosir lainnya," jelas Fadhil.

Polisi masih menyelidiki kasus itu dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi. Fadhil mengimbau para korban penipuan tersebut untuk membuat laporan ke posko yang dibuka di Polresta Banda Aceh.

"Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih," ujarnya.




(agse/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads