Polsek Medan Baru sempat memeriksa tujuh peserta UTBK yang dilaporkan USU karena berupaya bertindak curang. Setelah diperiksa, tujuh peserta itu diberikan edukasi dan dipulangkan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar mengatakan tujuh peserta UTBK yang dilaporkan USU itu sempat diperiksa pada Rabu (10/5) sore.
"Tadi sekitar pukul 15.00 WIB tujuh peserta ujian itu kita minta keterangan," kata Ginanjar kepada detikSumut, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan orang tua atau keluarga dari tujuh peserta itu pun sempat datang ke Polsek Medan Baru. Kemudian, pihaknya memberikan edukasi kepada tujuh peserta dan keluarganya.
"Setelah itu, karena USU tidak membuat laporan, tujuh peserta itu dipulangkan tadi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia mengatakan tujuh peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak empat peserta, Fakultas Keperawatan satu peserta, FISIP satu peserta, dan Fakultas Psikologi satu peserta.
Ia menyampaikan temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta.
"Setelah itu, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka," ujarnya.
"USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain," tambahnya.
Amalia menjelaskan jika diperhatikan dari pola-pola yang dilakukan para pelaku sepertinya berjaringan. Mulai dari alat yang digunakan, pakaian, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam.
Ia sebut kasus tersebut sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.
"Selain itu kita juga melaporkan tindakan itu ke Polsek Medan Baru," ucapnya.
(afb/afb)