Sidang Tuntutan Kurir 1,3 Ton Ganja Sudah Ditunda 3 Minggu

Sidang Tuntutan Kurir 1,3 Ton Ganja Sudah Ditunda 3 Minggu

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 09 Mei 2023 19:30 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Hukum (detikcom/Ari Saputra)
Medan -

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kurir 1,3 ton ganja bernama Mawardi (23) sudah tiga minggu ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nalom Tatar P Hutajulu menjelaskan penundaan tersebut lantaran terlambatnya proses dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia mengatakan bahwa nota tuntutan terhadap terdakwa belum dikeluarkan oleh Kejagung.

"Belum turun dari Kejagung, jadi tuntutan mungkin dibacakan minggu depan," kata Nalom saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang tuntutan atas terdakwa telah dijadwalkan sejak 18 April 2023. Namun pembacaan tuntutan kembali lagi ditunda padahal sebelumnya telah dijadwalkan pada 9 Mei 2023.

Dalam dakwaanya, JPU Nalom mengatakan bahwa perkara tersebut berawal terdakwa pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WIB bertemu dengan teman terdakwa yang bernama Bayu (DPO) di Desa Sesik, Kecamatan Blang Kejeren, Aceh

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Mawardi (23), kurir 1,3 ton ganja di Jalan Jamin Ginting, Medan. Mawardi nekat menjadi kurir ganja untuk membantu biaya perobatan ibunya itu kini terancam hukuman mati.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan Mawardi disangkakan melanggar UU 35/2009 tentang Narkotika.

Ganja 1,3 ton itu diketahui dibawa Mawardi dari Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, bersama kawannya bernama Bayu pada Senin (12/12).

Ganja itu dibawa Mawardi dengan temannya bernama Bayu dengan mobil box nomor polisi BL 8237 HC. Mulai dari Aceh, Bayu menjadi sopir sampai ke lampu merah dekat Simpang Pos.

Dari pengantaran itu, Mawardi mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta dari Bayu.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads