Hakim Cecar Polisi Digital Forensik Terkait 15 Situs Judi Online Apin BK

Hakim Cecar Polisi Digital Forensik Terkait 15 Situs Judi Online Apin BK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 08 Mei 2023 18:37 WIB
Sidang lanjutan bos judi online Apin BK.
Sidang lanjutan bos judi online Apin BK. (Foto: Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Jaksa menghadirkan Ahli Digital Forensik dari Polda Sumut, Kompol Yudi Sahputra sebagai saksi di persidangan lanjutan bos judi online Apin BK. Dalam sidang itu, hakim mencecar saksi dengan pertanyaan seputar 15 situs judi online yang diduga milik Apin BK.

Awalnya, Yudi menerangkan bahwa dirinya diminta penyidik untuk memeriksa barang bukti. Ia mengatakan memeriksa komputer, handphone, dan memori card yang terdapat dalam SSD.

"Izin Yang Mulia, menjelaskan saya diminta penyidik untuk memeriksa barang bukti berupa komputer, handphone, dan memori card yang terdapat dalam SSD," kata Yudi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (8/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Dahlan bertanya apakah dari sekian banyak barang bukti yang diperiksa apakah ada indikasi pemeriksaan terhadap 15 website yang diduga milik bos judi online Apin BK.

"Saudara meriksa, apa aja yang diperiksa, peralatan apa saja atau termasuk linknya diperiksa juga" tanya Dahlan kepada Yudi.

ADVERTISEMENT

Namun, Yudi menjawab bahwa dia hanya memeriksa apa yang diminta penyidik. Ia menjelaskan bahwa penyidik memang meminta hal-hal yang berhubungan dengan website judi dan transkasi keuangan.

Yudi mengaku hanya menemukan file gambar atau screenshot transfer uang untuk transaksi keuangan. Sementara kepemilikan website judi online yang hakim tanyakan tak dijawab secara eksplisit oleh Yudi.

"Kita membuat berita acara sesuai apa yang diminta penyidik. Penyidik meminta hal-hal yang berhubungan dengan website judi, transaksi keuangan di mana kita di situ didapatkan cuma file gambar atau screenshot transfer uang. Terus selanjutnya web story yang ada di komputer tersebut," jawab Yudi.

Seakan tak puas, Dahlan kembali menegaskan apakah Yudi hanya memeriksa barang barang-barang bukti untuk mengetahui kebenaran tentang adanya judi online bukannya membongkar kepemilikan 15 website judi.

"Jadi ahli hanya mempelajari barang-barang bukti untuk mengetahui kebenaran tentang adanya judi online?" tanya Dahlan.

"Siap, Yang Mulia," jawab Yudi.

Selanjutnya Dahlan bertanya terkait sejak kapan website judi online mulai beroperasi. Lagi-lagi Yudi mengatakan tidak tahu.

"Izin yang mulia, jadi untuk kapannya tidak bisa kita ketahui. Di mana dalam pemeriksaan kita secara digital, pemeriksaan itu kan, kita hanya memeriksa web story dari apa ada domain yang berhubungan dengan judi. Jadi untuk melihat apakah itu kapan kita tidak bisa yang mulia," terang Yudi.

Lantaran tidak bisa menjawab kepemilikan website judi tersebut, akhirnya Yudi diberi pertanyaan. Yudi ditanya terkait ahli apa sebenarnya yang mampu menjawab kepemilikan judi online yang diduga milik bos judi online Apin BK.

Lantas Yudi mengarahkan untuk memanggil pihak dari Kominfo.

"Saya kurang tahu, Yang Mulia. Tapi setahu saya Kominfo juga bisa," jelasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads