Bos Judi Online Apin BK Tak Lapor Kepemilikan Kapal Pesiar ke Dishub Samosir

Bos Judi Online Apin BK Tak Lapor Kepemilikan Kapal Pesiar ke Dishub Samosir

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Rabu, 03 Mei 2023 19:28 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membentak bos judi online Apin BK.
Apin BK saat diinterogasi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Jaksa menghadirkan Golfa dari Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir sebagai saksi di persidangan lanjutan bos judi online Apin BK. Golfa mengatakan Apin BK tidak pernah melaporkan kepemilikan kapal yang terparkir di Desa Marlumba, Kabupaten Samosir.

Pengakuan perwakilan pihak Dishub itu berawal dari pertanyaan jaksa Felix terkait pengetahuannya mengenai adanya speedboat dan yacht atau kapal pesiar milik Apin BK. Namun, saksi menjawab pihaknya tidak mengetahui adanya sebuah kapal pesiar Apin BK yang terparkir di sana.

Bahkan, pihak Dishub Samosir juga tidak mengetahui sejak kapan kapal pesiar itu masuk. "Nggak tahu kapan ada kapal speedboat atau yacht itu di situ. Sejak kapan ada di situ dan pemilikan juga tidak tahu," kata Golfa di PN Medan, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Dishub Samosir barulah mengetahui bahwasanya ada kapal tersebut setelah tim dari Polda Sumut turun ke lokasi di Kabupaten Samosir di Desa Marlumba.

"Nggak tahu ada kapal yacht atau kapal pesiar ataupun speedboat di situ. Karena dia tidak pernah datang ke kantor untuk mengurus surat-surat. Dishub juga baru tahu ketika Polda Sumut datang ke situ. Jumlahnya juga saya tidak tahu ada berapa di situ," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Gilbert Situmorang, selaku Kades Parmonangan, Kabupaten Samosir yang dihadirkan tidak banyak memberikan penjelasan. Kades tersebut hanya membenarkan bahwa adanya tanah Apin BK di wilayahnya.

"Apin punya dua tempat di dusun saya, masing-masing tanah itu berdekatan. Saya kurang tahu untuk tahun kepemilikannya. Saya tidak ingat tahun berapa itu dibeli, lokasi tanahnya kosong itu," tuturnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya...

Sementara itu, Deden, ahli ITE Kemenkominfo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil digital forensik yang diberikan penyidik kepada dirinya menjelaskan bahwa Apin BK sebagai penyewa tempat.

Ahli menyebut, perbuatan utama itu ada pada pemilik 15 website dari judi online tersebut. Sementara Apin BK hanya seorang menyediakan tempat berupa jaringan internet di kafe warna-warni.

"Perbuatan utama itu ada di pemilik website dan kawan kawan, karena mereka yang membantu untuk mendistribusikan jadi perjudian tersebut. Saya hanya melihat digital forensik yang ada, kalau soal siapa pemilik 15 website judi itu saya tidak memeriksa itu. Saya tidak juga tahu siapa pembuatnya," ujarnya.

Namun saksi menjelaskan, jika Apin BK mengetahui tempat tersebut dipergunakan untuk pengoperasian website judi online dirinya bisa termasuk dalam membantu perjudian.

"Jika terdakwa mengetahui itu menjadi tempat pengoperasian judi online dia tidak bisa dikenakan. Namun, kalau dia tahu hal itu bisa dikenakan kepadanya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menjajal Naik Bajaj Online di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads