Bea Cukai Batam menangkap dua orang penumpang di pelabuhan Sekupang, Batam, pagi tadi. Dari tangan kedua orang itu disita tiga bungkus sabu dengan berat 3 kg.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia membenarkan pihaknya menyita sekitar 3 kg sabu dari dua pelaku yang diamankan.
"Iya benar. Jumlahnya sekitar 3 kg, tapi berat pastinya belum diketahui," kata Rizky, Kamis (3/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang penumpang yang diamankan itu saat melewati pintu pengawasan Bea Cukai Pelabuhan Sekupang. Kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya terdeteksi membawa barang mencurigakan.
"Saya belum dapat informasi lengkap dari kawan-kawan penindakan Bea Cukai Batam. Saat ini mereka sedang melakukan pengembangan," ujarnya.
Rizky juga menambahkan dirinya belum bisa mendetailkan dua orang yang diamankan itu apakah merupakan penumpang dari luar daerah ke Batam atau sebaliknya. Ia berjanji akan mendetailkan kasus tersebut usai pengembangan pihaknya.
"Belum dapat data detail dua orang itu tujuan kemana atau baru tiba di Batam. Informasi sementara seperti itu, saya juga belum dapat data lengkap. karena masih pengembangan oleh teman-teman di lapangan mudah-mudahan bisa diungkap. Nanti kalau sudah ada data detail kami informasikan," ujarnya.
(dpw/dpw)