Seorang tahanan Rutan Kelas IIA Batam, berinisial DS (34) meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan. Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang untuk diselidiki.
Kuasa hukum keluarga DS, Panusunan Siregar mengatakan kecurigaan keluarga atas meninggalnya DS telah dilaporkan ke Polresta Barelang. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Laporan keluarga di Polresta Barelang tadi sudah naik laporan polisi (LP). Laporan tadi malam setelah serangkaian pemeriksaan dari malam tapi tadi sudah naik ke LP," kata Panusunan, Rabu (3/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, laporan yang disampaikan keluarga DS ke Polresta Barelang itu atas dasar kecurigaan keluarga atas kematian korban. Keluarga mendapati sejumlah luka dan memar yang tak wajar pada tubuh DS.
"Tadi kami mendampingi keluarga untuk meminta dilakukan autopsi. Autopsi ini untuk pihak keluarga mendapatkan keterangan detail kematian almarhum DS," ujarnya.
Panusunan mengatakan keluarga korban juga secara rutin melakukan komunikasi untuk mengetahui keadaan DS selama di rutan. Ia menyebutkan bahwa keluarga DS juga berharap ada titik terang terkait kematian korban.
"Adek korban bernama Agus ini sering berkomunikasi dengan DS untuk mengetahui perkembangan, apa yang terjadi DS di rutan dan kesehatan DS," ujarnya.
Panusunan juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum DS dinyatakan meninggal, ia melalui sambungan telepon ke adiknya Agus meminta agar dipindahkan ke kamar tahanan lainnya. DS juga meminta sejumlah uang untuk perpindahan kamarnya.
"Informasi dari adik DS, bahwa almarhum meminta uang Rp 15 juta untuk pindah kamar. DS mengaku setiap hari dipukuli di dalam tahanan. Penyampaian ini sudah disampaikan di BAP kepolisian. Untuk penganiayaan apakah dari pihak rutan atau dari sesama tahanan kita percayakan pembuktiannya ke kepolisian," ujarnya.
"Yang terpenting bagi kita ada perlakuan tidak wajar di dalam tahanan. Saya pikir ini menjadi atensi kita semua. Karena tidak ada yang boleh seperti ini. DS ini sedang dalam proses vonis kasus yang dijalaninya," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polresta Barelang. Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Keluarga korban sudah buat laporan tadi malam dan sudah kita terima. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Budi.
Menurut Budi Hasil pemeriksaan luar tubuh DS kesimpulan kepolisian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun atas permintaan keluarga DS akan dilakukan autopsi.
"Hasil pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. Ada permintaan keluarga dilakukan autopsi. Autopsi dilakukan malam ini di RS Bhayangkara Polda Kepri," ujarnya.
Atas laporan keluarga DS polisi juga saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi dari pihak keluarga hingga pihak Rutan. Polisi juga menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan malam ini
"Susah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan baik dari keluarga DS. Kami juga sudah memintai keterangan pegawai rutan yang piket pada hari kejadian serta teman satu sel DS. Nanti jika ada perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," ujarnya.
(afb/afb)