Ingat Pemeran Ikal Laskar Pelangi? Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Bangka Belitung

Ingat Pemeran Ikal Laskar Pelangi? Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Fria Sumitro - detikSumut
Selasa, 02 Mei 2023 14:46 WIB
Belitung Timur -

Siapa tak tahu Laskar Pelangi? Film tentang kisah anak-anak Bangka Belitung ini menjadi film terlaris sepanjang masa selama 8 tahun lamanya. Pemeran film Laskar Pelangi yang dulunya masih cilik sekarang sudah beranjak dewasa, salah satunya Zulfani Pasha yang menjadi Ikal.

Kabar terbaru Zulfani yakni sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bersama istrinya. Zulfani Pasha yang lahir pada 7 Juni 1996 kini sudah menginjak usia 26 tahun.

Dulunya, ia memerankan karakter Ikal yang ramah dan cemerlang. Namun, siapa sangka jika kehidupan sang aktor berbanding terbalik dengan tokoh yang ia perankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar terbaru menyebutkan, Zulfani Pasha tersandung kasus penipuan. Selengkapnya, begini nasib pemeran Ikal Laskar Pelangi saat ini!

Menipu via MiChat karena Tak Punya Uang untuk Beli Oleh-oleh

Zulfani ini terlibat dalam kasus penipuan melalui aplikasi MiChat. Aksi tersebut ia lakukan bersama keempat pelaku lain, termasuk istrinya PA.

ADVERTISEMENT

"ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa izin," jelas AKP Wawan Suryadinata, Senin (1/5/2023).

Aksi Zulfani Pasha (ZP) terungkap setelah korban bernama Rocky (R) melapor ke polisi. Menurut pengakuan korban, ia telah ditipu oleh komplotan orang dengan modus prostitusi MiChat.

"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp500 ribu," kata Wawan.

Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut, Zulfani dan istrinya saling bekerja sama. PA bertugas memancing pria hidung belang lewat aplikasi MiChat dan terjun langsung ke lapangan untuk berjumpa dengan target.

Istri Zulfani pun bertemu dengan korban R. Setelah menerima Rp500 ribu dari korban, PA berdalih ingin ke kamar mandi, tetapi malah kabur membawa uang tersebut.

"Korban ini tahu kalau pelaku lari. Lalu korban berusaha mengejar mobil yang ditumpangi pelaku bersama empat orang lainnya termasuk suaminya, ZP. Korban Rocky pun meminta bantuan ke temannya untuk mengejar mobil," ujar Wawan.

Lebih lanjut, AKP Wawan mengungkapkan bahwa motif di balik modus penipuan yang dilakukan oleh Zulfani dan rekan-rekannya itu adalah karena faktor ekonomi. Zulfani yang sedari Januari sepi job tak memiliki uang untuk membeli oleh-oleh untuk diberi ke mertuanya di Manggar, Belitung Timur.

"Ide itu muncul setelah pelaku akan berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," sebutnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Setelah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Zulfani dan rekan-rekannya dibawa ke Polsek Gantung, Belitung Timur. Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar AKP Wawan saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (2/5/2023).

Zulfani ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA. Keduanya kini harus mendekam di sel jeruji besi Mapolres Belitung Timur.

Mengacungkan Pedang Samurai saat Kabur dari Korban

Sebelum ditangkap dan dijadikan tersangka, Zulfani CS yang kabur mengendarai mobil Suzuki Ertiga sempat dikejar oleh korban pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Sewaktu dikejar, Zulfani menebas-nebaskan katana alias pedang Samurai ke udara untuk menakuti korban R.

"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan satu (pedang) samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan)," kata Wawan.

Senjata tajam tersebut ternyata dimiliki oleh si pengendara berinisial A. Akibatnya, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Zulfani juga terjerat hukuman penggunaan senjata tajam.

Sementara itu, supir A dihukum perihal kepemilikan senjata tajam berupa pedang Samurai.



Halaman 2 dari 2
(astj/astj)


Hide Ads