4 Fakta Penganiayaan Versi Aditya, Diawali Ken Datangi Rumah AKBP Achiruddin

4 Fakta Penganiayaan Versi Aditya, Diawali Ken Datangi Rumah AKBP Achiruddin

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 29 Apr 2023 17:30 WIB
Potongan video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Aditya saat menganiaya Ken Admiral (Foto: Istimewa)
Medan -

Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Pihak Aditya pun menjelaskan kronologi penganiayaan itu versi mereka.

Pengacara Aditya, Ali Piliang mengatakan kejadian penganiayaan berawal saat Ken mendatangi rumah AKBP Achiruddin, ayah Aditya. Ken datang tengah malam untuk mengajak Aditya berkelahi.

Berikut 4 fakta yang disampaikan pihak Aditya soal peristiwa penganiayaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Satu Hari Sebelum Kejadian

Ali menjelaskan awalnya Aditya dikirimi pesan oleh Ken pada 11 Desember 2022 untuk mempertanyakan tentang seorang perempuan berinisial SH. Sebab, memang dalam suatu waktu, Aditya pernah jalan dengan SH serta KS (pria).

"Dibilangnya (Ken), kok bisa jalan si KS sama SH (bertanya ke Aditya). Baru dibilang klien kami, coba tanya sendiri ajalah," kata Ali kepada detikSumut, Sabtu (29/4/2023).

"Karena kesal nggak dikasih tau gondok lah dia (Ken). Dimarah-marahi la klien kami via direct message Instagram. Sampai ada bahasa-bahasa kotor lah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam percakapan itu, Aditya menyebutkan tidak ingin ikut campur persoalan itu. Sebab, menurut Ali, Ken yang merupakan teman Aditya menaruh rasa ke SH.

Ali menjelaskan pada 21 Desember 2022 Aditya berjumpa dengan Ken di Jalan Ringroad, Kota Medan. Saat itu, Aditya menanyakan persoalan yang disampaikan Ken melalui chat.

Namun, Ken enggan memberikan penjelasan dan pergi dari lokasi. Aditya mengaku saat itu tidak ada merusak mobil yang dikendarai Ken. Diketahui, saat itu Aditnya bersama kawannya mengendarai sepeda motor. Sementara, Aditya mengendarai mobil yang di dalamnya ada SH.

2. Ken Ke Rumah Aditya Dini Hari

Ali menjelaskan pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, Ken datang bersama 5 orang kawannya ke rumah Aditya. Ken menggedor-gedor pagar rumah sehingga abangya Aditya terbangun.

Saat abangnya Aditya keluar rumah, Ken mengatakan ingin bertemu dengan Aditya. Setelah itu, AKBP Achiruddin turut terbangun dan Aditya keluar menuju pagar rumahnya.

"Lalu, diajak berantam dia (Adit). Dia (Ken) bilang gini, ayoklah berantam kita. Dibilang A, nggak usah, ngapailah. Baru dipukul muka A di pipi sebelah kanan. Ya karena dia (Adit) dipukul, ya dibalasnya hingga ada yang viral-viral selama ini," ungkap Ali.

"Ya mungkin A ini ada ilmu bela diri juga, makanya terbaliklah kawan ini (si Ken). Karena yang menantang ini pelapor (Ken), ya bertarung lah mereka di situ. Hingga akhirnya seperti yang di video itu, seolah-olah A melakukan penganiayaan," sambungnya.

3. Ken Cs dan Aditya Berdamai

Setelah perkelahian itu terjadi, Ali mengungkapkan Ken bersama kawannya berdamai dengan Aditya. Bahkan, sekitar pukul 04.16 WIB usai Ken pulang dari rumah Aditya, keduanya masih berbalas pesan melalui direct message akun Instagram.

Ken menanyakan keadaan Aditya apakah ada yang parah. Aditya membalas kondisnya aman. Lalu Ken menyebutkan, "Aman lek, yang penting dah lepas aja amarah itu kan?"

"Besok-besok kosong ngopi kabarin aja, biar ngopi kita," jawab Aditya.

"Iya, agak istirahat lah dulu agak lebam juga ni waktu di bawah tadi, yang ada bawa V (alias SH) tadi jangan kasih tahu orang ya Dit," balas Ken.

"Bisa-bisa, oke Cs ku," sebut Aditya.

Setelah itu, Aditya menganggap persoalan itu selesai. Tak disangka pada hari itu, Ken membuat laporan ke Polrestabes Medan. Aditya pun membuat laporan juga pada sehari setelahnya.

Fakta Selanjutnya di Halaman Berikutnya...

4. Minta Polisi Gelar Rekonstruksi

Berangkat dari peristiwa itu, Ali menegaskan bahwa bila Aditya jadi tersangka, maka Aditya juga sebagai korban. Demikian, ia ingin penegakan hukum dalam perkara itu benar-benar memberi rasa adil terhadap kliennya juga.

"Makanya kita minta kepada Kapolda untuk rekonstruksi perkara ini biar hulu hilirnya jelas. Bagimana K datang ke rumah A jam 02.00 WIB dini hari," sebutnya.

"Mohonlah kepada Kapolda pasti arif dan bijaksana menyikapi hal seperti ini. Jangan latah. Penegakan hukum itu bagaimana hukum itu menjadi panglima lah. Jangan karena ada desakan dari netizen," tambahnya.

Ia pun mengungkapkan ada beberapa hal yang janggal sejauh ini. Misalnya ada berkas BAP yang menyebar di media sosial. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi.

Selain itu juga, pemberitahuan bahwa laporan Aditya dihentikan belum sampai ke keluarga dan pihaknya. Sehingga ia meminta polisi untuk menjelaskan soal itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads