Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi-TPPU oleh AKBP Achiruddin soal Gudang Solar

Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi-TPPU oleh AKBP Achiruddin soal Gudang Solar

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 22:11 WIB
Gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Foto: Gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut mendalami soal dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gudang solar yang berada di dekat rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Keduanya (TPPU dan gratifikasi), dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023) malam.

Hadi menyebut saat ini, AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi. Namun, pihaknya menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Achiruddin terkait gudang solar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, penyidik masih mendalami sejauh mana peran dari AKBP Achiruddin dalam gudang solar itu.

"Terkait peran AH (Achiruddin) dalam kegiatan gudang tersebut dalam proses penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH, berkaitan dengan peran yang bersangkutan, penyidik saat ini masih bekerja. Nanti berkembang terhadap Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang," sambungnya.

Terkait kepemilikan gudang solar itu, Hadi menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut. " Termasuk itu didalami juga," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut, gudang solar itu dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.

"Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun kepada detikSumut, Jumat.

Dia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.

"Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami," sebutnya.

Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.

"Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap," sebutnya.

Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Dia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.

"PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ," ujarnya.

Dia menyampaikan sejauh ini sudah meminta keterangan dua kepala lingkungan serta lurah terkait dengan keberadaan gudang solar tersebut.

"Hari ini, kita panggil pihak Pertamina dan pengelola PT Almira untuk diperiksa," tandasnya.




(afb/afb)


Hide Ads