Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya, Kota Medan selama dua jam. Polisi menemukan kotak dan peluru airsoft gun di kediaman perwira menengah tersebut.
"Selama hampir dua jam digeledah untuk barang bukti yang kita ingin sudah didapatkan. Ada beberapa item yang akan dishare secara detail," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai, Rabu (26/4/2023).
"Beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi ada senjata laras panjang itu tidak didapatkan. Tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoft gun serta peluru airsoft gun," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumaryono sebut pihaknya akan mendalami dari pada saksi lainnya terkait dengan pemilik dari bungkus airsoft gun tersebut serta pelurunya.
Amatan detikSumut, saat penggeledahan selesai dilakukan tampak seorang petugas inafis yang keluar membawa satu kotak airsoft gun serta barang lainnya. Selain itu juga terdapat beberapa peluru airsoft gun yang telah diletakkan di dalam plastik. Ada juga senjata mainan yang diamankan.
Untuk diketahui, penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.
(dhm/dhm)