Tergiur Uang Berlipat Ganda, 95 IRT di Bengkulu Tertipu Arisan Bodong

Bengkulu

Tergiur Uang Berlipat Ganda, 95 IRT di Bengkulu Tertipu Arisan Bodong

Hery Supandi - detikSumut
Rabu, 19 Apr 2023 19:00 WIB
Puluhan IRT korban penipuan arisan bodong melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Puluhan IRT korban penipuan arisan bodong melapor ke Polres Bengkulu Utara. (Foto: Dok. Polres Bengkulu Utara)
Bengkulu Utara -

Sebanyak 95 ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu Utara menjadi korban penipuan arisan bodong. Mereka tergiur uang akan dilipatgandakan sebelum Lebaran 2023 oleh seorang wanita yang menggelar arisan bodong itu.

"Modus terduga pelaku kepada korban berupa arisan yang akan mendapatkan keuntungan besar," Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, Rabu (19/4/2023).

Para korban melaporkan pelaku berinisial LA. Total kerugian yang mereka alami mencapai lebih dari Rp 700 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan para korban, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengumpulkan uang dari korban dengan janji akan dikembalikan dengan jumlah yang berlipat ganda sebelum Lebaran.

Mereka kemudian menyetor uang kepada pelaku dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta.

ADVERTISEMENT

"Korban yang memiliki bukti setor sebanyak tujuh orang. Puluhan korban ini secara keseluruhan, termakan janji manis terduga pelaku dari rentang waktu Januari 2023 hingga April 2023, mencapai Rp 700 juta," jelas Andy.

Dari keterangan saat pemeriksaan para korban dibujuk rayu dari jejaring sosial Facebook dengan pemilik akun terduga pelaku, LA. Lalu, korban mendapatkan penjelasan alur kegiatan arisan melalui WhatsApp.

Kemudian, korban diminta untuk melampirkan bukti penyetoran uang, yang mengirimkan dengan cara transfer ke nomor rekening salah satu Bank BUMN, atas nama terduga pelaku.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung mengembalikan uang seperti yang dijanjikan. Merasa tertipu, para korban lantas melapor ke polisi.

Polisi menduga masih banyak korban dari penipuan arisan bodong ini. Polres Bengkulu Utara membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads