300-an Warga Ikut Razia-Persekusi Kafe dan Pemandu Lagu di Sumbar

Sumatera Barat

300-an Warga Ikut Razia-Persekusi Kafe dan Pemandu Lagu di Sumbar

Jeka Kampai - detikSumut
Jumat, 14 Apr 2023 16:00 WIB
Persekusi wanita pemandu lagu di Sumbar. (Foto: Istimewa)
Persekusi wanita pemandu lagu di Sumbar. (Foto: Istimewa)
Pesisir Selatan -

Polisi menyebut ada lebih dari 300-an orang yang ikut merazia kafe dan mempersekusi 2 wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Barat hingga diceburkan ke laut dan ditelanjangi.

"Jadi, kejadiannya pada Sabtu, 8 April 2023 malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu ada 300-an orang yang melakukan aksi (razia)," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (13/4/2023).

Aksi persekusi itu dilakukan warga karena kafe tersebut buka saat bulan Ramadan. Warga yang marah lalu memaksa masuk ke kafe dan mempersekusi dua pemandu lagu (LC) yang berada di kafe tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya penggerebekan dan pengerusakan kafe. Warga marah, karena kafe ini tetap beroperasi (dengan hiburan karaoke) di bulan suci Ramadan. Di lokasi, sedang ada dua korban. Hanya berkunjung saja, tidak bertugas. Tapi beberapa orang kemudian menyeret dan membawa dua wanita tersebut ke laut," tambah dia.

Ia pun menegaskan, pihaknya bakal menangani kasus tersebut dengan professional dan berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut. Sebanyak tujuh orang saksi sudah diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam. Apalagi video kejadian ini sudah di upload di beberapa di media sosial dan menjadi konsumsi nasional. Ini menjadi prihatin kami untuk lebih bisa atensi atau akselerasi, sehingga dalam waktu dekat segera terungkap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi.

Terpisah, Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menyebut, kafe yang dirazia warga sudah disegel. Hal itu dilakukan karena kafe tersebut melanggar Perda No 1/2016 yakni menyediakan room karaoke dan perempuan pemandu lagu.

"Kafe-kafe secara umum atau yang menyediakan hiburan karaoke, room hingga pemandu lagu itu tidak ada satupun yang memiliki izin. Untuk mereka-mereka itu, kami terus berupaya melakukan penertiban melalui razia dan patroli," ujar Dailipal, Kamis (13/4).




(nkm/nkm)


Hide Ads