Dua wanita pemandu karaoke di sebuah kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban persekusi sekelompok orang. Dua wanita tersebut sampai dicerburkan ke laut hingga ditelanjangi.
Peristiwa itu disesalkan banyak pihak, karena tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Salah satunya DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang. Peradi Padang menyelesaikan terjadinya aksi persekusi tersebut.
"Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan atau instansi penegak hukum. Persekusi tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain," kata Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Jumat (14/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Miko, jika 2 orang wanita tersebut diduga melakukan kesalahan, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku.
"Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengulangnya lagi di masa yang akan datang. Semua persoalan hukum dan atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada," katanya.
Peradi juga mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan dan turut serta melakukan tindakan persekusi tersebut. Di samping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini," tambah Miko.
Sebelumnya, menurut polisi, ada lebih dari 300-an orang yang melakukan persekusi tersebut. "Jadi, kejadiannya pada Sabtu, 8 April 2023 malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu ada 300-an orang yang melakukan aksi (Razia)," jelas Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono kepada wartawan di Painan, Kamis (13/4/2023).
"Awalnya penggerebekan dan pengrusakan kafe. Warga marah, karena kafe ini tetap beroperasi (dengan hiburan karaoke) di bulan suci Ramadan. Di lokasi, sedang ada dua korban. Hanya berkunjung saja, tidak bertugas. Tapi beberapa orang kemudian menyeret dan membawa dua wanita tersebut ke laut," tambah dia.
Novianto memastikan bakal menangani kasus tersebut dengan professional.
"Dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam. Apalagi video kejadian ini sudah di upload di beberapa di media sosial dan menjadi konsumsi nasional. Ini menjadi prihatin kami untuk lebih bisa atensi atau akselerasi, sehingga dalam waktu dekat segera terungkap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi.
(nkm/nkm)