Lebih dari 300 warga di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan persekusi, menelanjangi dan mencebur dua pemandu lagu (LC) karaoke ke laut. Aksi warga itu tidak bisa dibenarkan.
"Ini secara normatif tentu tidak dibenarkan, karena melanggar nilai-nilai humanistik. Nilai-nilai kemanusiaan. Walaupun dalam motif pelaku punya muatan ingin membebaskan wilayahnya dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang sebagai labeling yang diberikan kepada wanita pemandu karaoke tersebut, tetapi secara metode kontrol sosialnya sangat salah dan melawan hukum," kata sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni kepada detikSumut, Kamis (13/4/2023).
Menurut Eri, di luar faktor tersebut, persekusi juga terjadi karena tidak adanya regulasi dan ketegasan pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas tempat hiburan, terutama selama bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, seperti di Kota Padang dan Bukittinggi. Regulasinya ada, ketegasannya juga ada. Indikasi di daerah Pesisir Selatan tidak tampak kinerja Satpol PP dalam menegakkan regulasi. Akibatnya sekelompok massa tidak sabaran dan mudah disulut amarah karena dalam kondisi psikososial yang tidak stabil," kata dia.
Hal yang menarik dari kacamata Erianjoni, warga lupa dengan mekanisme musyawarah dan ninik mamak yang selama ini dianut masyarakat Minang.
"Masyarakat lupa dan seolah-olah kehilangan mekanisme musyawarah dan pelibatan institusi lokal ninik mamak dan alim ulama dalam menghadapi masalah ini," ulas Eri.
"Dari sisi ketidakadilan kita melihat bahwa mengapa pekerja hiburan yang di hukum secara brutal, mengapa tidak koordinasi dan komunikasi dengan pemilik karaokenya. sehingga aksi kekerasan tersebut tidak terjadi," katanya.
Karena itu, menurutnya warga perlu diedukasi dalam masalah hukum. "Salah satunya dengan memberikan sanksi pada pelaku, sehingga memberi efek jera dan pembelajaran di masa datang untuk main hakim sendiri," katanya lagi.
Dua wanita pemandu lagu salah satu cafe yang ada di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menjadi korban persekusi sekelompok orang. Keduanya diarak dan diceburkan ke laut malam-malam, lalu ditelanjangi.
Video persekusi terhadap dua wanita itu sendiri itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Rabu (12/4/2023), awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak cafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu.
Massa merangsek masuk cafe. Tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.
Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun sambal menyebut tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun.
Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda. Wanita ini didorong masuk laut, diceburkan sebelum akhirnya ditelanjangi.
(dpw/dpw)