Polisi Tangkap 42 Orang-Sita 1.413 Botol Miras saat Operasi Pekat di Batam

Kepulauan Riau

Polisi Tangkap 42 Orang-Sita 1.413 Botol Miras saat Operasi Pekat di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 11 Apr 2023 15:46 WIB
Polresta Barelang mengamankan 42 orang dalam Operasi Pekat Seligi. (Foto: Alamudin)
Polresta Barelang mengamankan 42 orang dalam Operasi Pekat Seligi. (Foto: Alamudin)
Batam -

Polresta Barelang membekuk 42 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan selama Operasi Pekat Seligi 2023. Mereka yang diamankan ada terlibat kasus prostitusi, perjudian, premanisme hingga kasus narkoba.

"Total yang diamankan dalam Operasi Pekat Seligi 2023 ini ada 42 orang. Operasi pekat ini dari 23 Maret sampai 5 April kemarin," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (11/4/2023).

Nugroho mengatakan operasi tersebut dimaksudkan untuk memelihara kamtibmas di wilayah Kota Batam pada bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 1444 H. Puluhan orang yang diamankan itu karena meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi dalam rangka memelihara Kamtibmas, khususnya menjelang Idul Fitri 1444 H. Jadi dari 42 orang itu 25 orang diduga premanisme itu sudah dilakukan pembinaan. 10 orang terlibat kasus narkotika, 2 orang terlibat perjudian dan 2 orang perempuan terlibat kasus prostitusi serta ada 3 orang terlibat kasus pencurian," terangnya.

Nugroho menambahkan dari operasi tersebut polisi berhasil menyita minuman keras sebanyak 1.413 botol berbagai merek yang tidak memiliki izin penjualan. Selain itu, juga turut diamankan barang bukti narkotika sebanyak 3894,55 gram ganja dan 6,6 gram sabu.

ADVERTISEMENT

"Disisi lalu lintas, satlantas melakukan penertiban aksi balap liar. Sebanyak 171 kendaraan roda dua diamankan dan terdapat 139 pelanggaran," ujarnya.

Nugroho menyebutkan bahwa penindakan dan penertiban yang dilakukan kepolisian itu diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana. Ia juga menyebutkan kegiatan itu memberikan rasa bagi masyarakat Batam terutama untuk beribadah di bulan Ramadhan.

"Dengan penindakan yang ada ini meminimalisir tindak pidana dan membuat kondusif Kota Batam," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads