Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi. M Adil diduga melakukan suap dan menerima suap.
"Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023).
Selain adil, ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti dan seorang auditor BPKP Riau. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK.
Alexander mengatakan jika penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Uang yang diduga diterima Adil berjumlah puluhan miliar.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4) malam. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak bersama M Adil.
"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.
Adapun pihak yang turut diamankan bersama Adil salah satunya adalah Sekda Meranti. Selain pejabat di Pemkab Meranti, KPK juga menangkap seorang auditor BPK Riau yang diduga menerima suap dari Adil.
Perkara yang diduga melibatkan M Adil adalah suap pengadaan jasa umrah hingga suap ke auditor BPK terkait predikat WTP.
Simak Video "Penampakan Uang Korupsi Bupati Meranti Senilai Rp 26,1 Miliar"
(afb/afb)