Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah mengantongi identitas sindikat pemain PMI ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia menyebut kasus PMI ilegal menghasilkan perputaran uang dalam jumlah yang sangat besar.
Meski sudah mengantongi identitas sindikat itu, Mahfud belum mau membongkar dan mengungkapkannya ke publik. Dia ingin mengkaji dan mengolah data yang dimilikinya itu.
"Saya sudah punya daftar jaringan sindikat jaringan PMI ilegal yang akan diuji sahi dulu. Pemerintah tidak akan main-main. Karena itu sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data dulu," kata Mahfud di Batam, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyebutkan data jaringan sindikat perdagangan orang nantinya akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Setelah mendapatkan data lengkap maka pemerintah akan mengambil sikap dari hal tersebut.
"Tentu banyak sumber yang harus kami kroscek dan tindakan langkah bisa kita ambil," ujarnya.
Mahfud menyebutkan dirinya tidak akan mendetailkan data jaringan sindikat PMI ilegal di Batam. Tapi ia menegaskan bahwa praktik penyelundupan PMI ilegal merupakan perbuatan yang keji
"Saya tidak akan bercerita tentang detail laporan . Tapi yang jelas tindak perdagangan orang adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan," ujarnya
Mahfud menyebutkan dirinya berjanji mengambil sikap terkait permasalahan PMI ilegal yang cukup marak di Batam dan Kepulauan Riau.
"Ya nanti lah ke depannya saya akan buka," ujarnya.
Kemudian Mahfud mengungkap pihak-pihak yang terlibat di sindikat pemain PMI ilegal. Mereka terdiri dari instansi pemerintah dan swasta.
"Ini (sindikat PMI ilegal) ternyata melibatkan jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta," tuturnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Mahfud menyebutkan dari praktek Penyelundupan PMI secara ilegal di Batam di duga menghasilkan uang sangat besar. Praktik penyelundupan PMI ilegal juga disebutkannya mengancam sisi kemanusiaan
"Yang jelas, ini sangat membahayakan dan melibatkan uang sangat gedek, tetapi mengancam kemanusiaan. Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan," ujarnya.
Mahfud menyebutkan bahwa praktik PMI ilegal menyengsarakan anak bangsa. Ia mengajak untuk menindak hal tersebut secara bersama-sama.
"Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama," ujarnya.
"Saya tidak akan berbicara tentang laporan, tapi yang jelas tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini," ujarnya.
Kemudian dia menyoroti tiga jalur penyelundupan PMI ilegal di Indonesia. Dua di antaranya berada di Pulau Sumatera, khususnya daerah perbatasan yakni Provisi Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
"Jadi data dari Bareskrim ada tiga jalur besar PMI non prosedural yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara. Dan 85 persen kasus TPPO terjadi di daerah di perbatasan," ujar Mahfud, di Batam, Kamis (6/4/2023).
Dua jalur PMI ilegal di Pulau Sumatera, menurut dia terjadi karena berada di perbatasan. Begitu juga yang di Kalimantan juga daerah perbatasan.
"Sumatera Utara, Kepri, dan Kalimantan ini kenapa jadi jalur, karena merupakan pintu keluar masuk di perbatasan," ujarnya.
Mahfud menyebutkan bahwa dari data pekerja migran yang melalui jalur belakang dirinya menemukan fakta bahwa kasus melalui pelabuhan internasional sangat tinggi setiap hari. Para sindikat sampai menggunakan kode pada manifest kapal untuk menandai PMI ilegal yang akan berangkat.
"Banyak pekerja migran melalui jalur belakang tanpa dokumen. Namun setelah saya diskusi dengan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascha, dengan Kadensus justru melalui jalur depan lebih banyak," ujarnya.
"Modusnya para Sindikat ini mereka menggunakan jalur khusus untuk mengirim PMI ilegal, pakai kode berupa nomor dengan jumlah sekian. Lalu koordinasi dengan oknum imigrasi kemudian di cap. Saya tahu itu. Dan itu tidak akan terjadi jika tidak ada yang memberikan lampu hijau maka tidak akan terjadi," tambahnya.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)