Dua Komisioner KI Sumut Dilaporkan Selingkuh

Dua Komisioner KI Sumut Dilaporkan Selingkuh

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 07 Apr 2023 10:02 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen)
Medan -

Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Padahal keduanya diketahui memiliki suami dan istri masing-masing.

Berdasarkan surat laporan yang diterima detikSumut, Jumat (7/4/2023), diketahui dugaan perselingkuhan keduanya dilaporkan oleh LA yang merupakan istri dari MS. Laporan tersebut ditujukan ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Di dalam surat tersebut, LA memaparkan akibat perselingkuhan sesama komisioner itu, rumah tangganya kini di ujung tanduk. LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," demikian salah satu kutipan dalam laporan tersebut, dilihat detikSumut, Jumat (7/4/2023).

LA juga mengaku sudah tidak diberikan nafkah sejak bulan Februari yang lalu oleh MS dan hanya menafkahi anak mereka. Bahkan pada Januari 2023, MS sudah berkeinginan menggugat cerai LA.

ADVERTISEMENT

Masih di dalam laporan tersebut, LA meminta agar Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.

"Saya bermohon kepada Bapak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," tulisnya.

Saat dihubungi, LA membenarkan jika dia sudah melaporkan suaminya, MS atas dugaan perselingkuhan. Bahkan LA mengaku sudah melayangkan dua surat ke Ketua KI Sumut karena lamban menangani kasus tersebut.

"Iya benar, sudah surati juga pada 4 April kemarin untuk mendesak agar dibentuk Majelis Etik," kata LA.




(dpw/dpw)


Hide Ads