Balita yang Diduga Diculik Tetangga di Deli Serdang Ditemukan di Sumbar

Balita yang Diduga Diculik Tetangga di Deli Serdang Ditemukan di Sumbar

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 06 Apr 2023 13:33 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilusrtrasi penculikan anak. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Medan -

Bayi berinsial MA diduga dibawa kabur oleh tetangganya di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bayi berusia dua tahun itu disebut telah ditemukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji menyebut penemuan bayi itu dilaporkan pada Rabu (5/4) malam ke Polsek Batang Kuis. Menurut informasi yang diterimanya, bayi itu dititipkan di sebuah panti asuhan di Sumbar.

"Informasinya di Padang, tapi informasinya belum akurat. Cuma informasi yang kita dapat oleh si pelaku atau siapa, (bayi) dititipkan di panti asuhan," kata Irsan, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irsan menyebut informasi penemuan bayi yang diduga diculik itu lalu disampaikan pihak Polsek Batang Kuis kepada keluarga korban. Setelah dilakukan panggilan video, keluarga menduga bayi yang ditemukan itu adalah anak mereka.

"Saya nggak tahu kronologinya bagaimana sehingga tersambung ke (Polsek) Batang Kuis, ke kita. Terus video call, pas video call, iya dikatakan itu anaknya. Terus anggota Polsek menghubungi orang tuanya, di video call balik, memastikan, itu anaknya kata dia (orang tua)," ujar Irsan.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan apakah anak tersebut merupakan anak yang dicuri dari Desa Tanjung Sari itu, Irsan mengungkapkan orang tua anak tersebut akan berangkat menuju panti asuhan itu. Kedua orang tua bayi tersebut turut didampingi oleh personel Polsek Batang Kuis.

"Namun, kan kita belum percaya 100 persen, rencananya hari ini orang tuanya berangkat menjemput ke sana didampingi anggota kita, memastikan," sebutnya.

Sebelumnya, penculikan itu dilakukan para pelaku berinisial A dan R itu pada Senin (3/4) lalu. Selain menculik bayi tersebut, keduanya juga membawa kabur motor korban.

Awalnya, kedua pelaku meminjam motor korban dengan dalih ingin membeli mie.

"Kedua pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli mie," kata Irsan, Rabu (5/4).

Korban saat itu pun memberikan sepeda motornya untuk dipinjam kedua pelaku. Saat akan membeli mie tersebut, para pelaku turut membawa anak korban.

Namun, setelah kejadian itu, kedua pelaku tak juga kunjung pulang. Bahkan, saat dihubungi, nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Alhasil, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis pada hari itu juga.

"Sampai peristiwa ini dilaporkan, pelaku tidak kembali lagi ke rumahnya dan nomor hp pelaku sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang kuis guna pengusutan lebih lanjut," kata Irsan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Irsan, kedua pelaku baru saja sembilan hari pindah ke daerah tersebut. Awalnya, para pelaku mengaku berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kedua pelaku atas baru saja menempati rumah kontrakan tersebut sekitar sembilan hari. Mereka mengaku berasal dari kota Padang. Namun, pelaku tidak menunjukan identitas dirinya kepada pemilik rumah kontrakan dengan alasan identitasnya masih tertinggal di Kota Padang," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads