6 Fakta Baru Kasus Kematian Bripka AS yang Terlibat Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 05 Apr 2023 13:44 WIB
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (tengah) memaparkan hasil penyelidikan kematian Bripka AS (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang terlibat kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 2,5 miliar. Ini enam fakta baru terkait kasus kematian Bripka AS.

1. Bripka AS Murni Bunuh Diri

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida yang dibelinya sendiri. Hasil itu diperoleh usai penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu.

"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

2. Bripka AS Minum Sianida Tanpa Paksaan

Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu karena memang berniat untuk bunuh diri. Panca memastikan tidak ada pihak yang memaksa Bripka AS untuk meminum sianida itu.

"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.

Lalu terkait luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca menyebut luka tersebut diakibatkan adanya benturan, bukan pukulan.

"Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Lalu, tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban," sebutnya.

3. Stres Jadi Pemicu Bripka AS Bunuh Diri

Irjen Panca mengatakan motif Bripka AS sampai nekat mengakhiri hidupnya karena stres usai terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Hal tersebut disimpulkan dari hasil pemeriksaan tim ahli psikologi forensik.

"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggangu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," ujar Panca.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork