Pegawai Bapenda Pelaku Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar Diminta Serahkan Diri

Pegawai Bapenda Pelaku Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar Diminta Serahkan Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 05 Apr 2023 11:28 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Finta Rahyuni)
Medan -

Seorang honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terlibat penggelapan uang pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan bernama Edgar Tambunan alias Acong diduga kabur. Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta Acong agar segera menyerahkan diri.

"Saya titip agar saudara Edgar untuk menyerahkan diri, datang dan jelaskan apa yang dia lakukan," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya telah dua kali memanggil Acong untuk diperiksa. Namun, pemanggilan itu tidak pernah dihadiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini salah satu calon tersangka yaitu Edgar Tambunan alias Acong sampai sekarang sudah dipanggil dua kali, tapi tidak pernah datang dan kita saat ini sedang melakukan pencarian," ujarnya.

Panca menyebut ada lima orang yang terlibat dalam penggelapan pajak ini. Kelimanya, yakni oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS serta empat honorer Bapenda.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, kata Panca, pihaknya belum menetapkan keempat honorer Bapenda itu sebagai tersangka. Namun, Panca mengaku penetapan tersangka itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tim juga akan melakukan proses selanjutnya, yaitu penetapan tersangka kepada para pelaku," sebutnya.

Panca mengatakan penyidik Ditreskrimsus hingga saat ini masih terus mendalami soal penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar itu. Bahkan, penyidik juga telah memeriksa tiga honorer Bapenda yang terlibat penggelapan pajak itu.

Selain itu, Panca juga turut mendorong Bapenda dan UPT Samsat Pangururan agar memberikan solusi kepada para wajib pajak yang uangnya telah digelapkan oleh para pelaku.

"Soal penggelapan uang pajak, saya harus sampaikan, saat ini tim masih bekerja, perkara ini juga sudah ditangani oleh Polda, ditangani oleh dirkrimsus yang saya bentuk untuk mempercepat. Kami Polda Sumut mendorong kepala UPT dan Dispenda (Bapenda) untuk bisa membantu menyelesaikan kesulitan dari masyarakat yang uangnya digelapkan oleh pelaku," pungkasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads