Muksin (36), pria di Musi Banyuasin (Muba) menusuk ibunya yang sedang tadarusan hingga tewas. Hal itu dia lakukan karena menilai membaca Al-Quran sendirian yang sedang dilakukan ibunya adalah hal yang sesat.
"Menurut keterangan kepada petugas, usai diamankan dan dilakukan perawatan, dia mengatakan barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Rabu (29/3/2023).
Susianto mengatakan Muksin kini telah tewas. Menurut Susianto, Muksin tewas karena aksinya sendiri yang membenturkan kepalanya di dinding penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Susianto menjelaskan ini untuk menepis kabar jika Muksin tewas karena tembakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Diakui Susianto pihaknya sempat menembak kaki Muksin yang melakukan perlawanan saat ditangkap, namun saat itu Muksin tidak meninggal dunia dan sempat dibawa oleh petugas ke penjara.
"Dimana setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diobati, dan selesai dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi administrasi penyidikan, termasuk persiapan untuk pembantaran tersangka, dan saat tersangka diistirahatkan di ruang sel tubuhnya pucat dan mulutnya berbuih, selanjutnya dibawa kembali ke rumah sakit, namun tidak lama kemudian nyawanya tidak tertolong," terangnya.
Polisi kemudian menunjukkan foto Muksin usai melakukan pembunuhan kepada ibunya. Dalam foto itu, Muksin terlihat duduk di kasur dengan kondisi sedang memegang pedang.
"Ini tersangka saat di kamar setelah menusuk korban sambil pegang hp dan pedang di tangan diikat sorban," ungkap Susianto.
Momen itu sebelum Muksin ditangkap oleh petugas kepolisian. Pedang yang dipegangnya itu juga yang dipakai Muksin untuk melukai petugas yang datang untuk menangkapnya.
Susianto mengatakan jika aksi Muksin ingin membunuh orang tuanya ini bukan kali pertama terjadi. Namun, saat itu aksi Muksin dapat dicegah dan dia tersadar.
"Dari keterangan ayah tersangka, Munir, bahwa sebelumnya tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama hendak membunuh ia dan istrinya tersebut. Namun saat itu dapat dicegah, dan tersangka sadar kembali," katanya.
(afb/afb)