Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap gegara Palak Sopir Truk di Jalinsum

Lampung

Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap gegara Palak Sopir Truk di Jalinsum

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 29 Mar 2023 00:10 WIB
ASN di Lampung Utara, KS yang terlibat pungutan liar ke sopir truk
Foto: ASN di Lampung Utara, KS yang terlibat pungutan liar ke sopir truk (Istimewa)
Lampung Utara -

Empat pelaku pemalak sopir truk di jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Talang Jembatan, Lampung Utara ditangkap. Satu dari empat tersangka merupakan ASN di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Adapun keempat orang yang diamankan yakni warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) oknum PNS, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan pengungkapan kasus ini setelah adanya keluhan dan laporan dari beberapa sopir terkait pemalakan yang dilakukan para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada laporan dari seorang sopir yang menjadi korban pemalakan, dari sana kami lakukan penyelidikan," katanya, Selasa (28/3/2023) malam saat dihubungi detikSumut.

Eko juga membenarkan dari empat pelaku yang dimana salah satunya merupakan ASN aktif.

ADVERTISEMENT

"Benar, ada satu ASN yang terlibat berinisial KS. Dia ASN di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara," jelasnya.

Terkait pemalakan yang dilakukan, dijelaskan Eko bahwa pelaku memberhentikan korban dengan meminta uang bervariasi.

"Modusnya memberhentikan kendaraan (truk) dan meminta uang melintas di jalan tersebut. Biasanya tiap sopir diminta Rp 10 ribu," terang dia.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 KUHPidana.




(afb/afb)


Hide Ads