Polisi di Sumsel Dituding Abaikan Informasi Keberadaan Pelaku dari Korban

Sumatera Selatan

Polisi di Sumsel Dituding Abaikan Informasi Keberadaan Pelaku dari Korban

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 24 Mar 2023 15:11 WIB
BArikade polisi menggunakan tongkat dan tameng. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi polisi. (Foto: dikhy sasra)
Banyuasin -

Seorang warga Banyuasin, Sumatera Selatan, korban pencurian sepeda motor mengeluhkan laporannya diabaikan polisi. Laporan yang ia layangkan di Polsek Talang Kelapa itu hingga kini tak ada titik terang, padahal menurutnya pelaku sudah ditangkap di Jambi.

"Saya ini kehilangan motor, sudah lapor ke Polsek Talang Kelapa, sudah dua bulan belum ada tindakan," kata pelapor, BA, dikonfirmasi detikSumut, Jumat (24/3/2023).

Kepada polisi, kata BA, beberapa waktu lalu dia telah memberikan informasi terkait keberadaan pelaku, JN, yang mencuri motornya saat sedang duduk di warung manisannya di kawasan Jalan Sukamakmur, Air Batu, Talang Kelapa, Banyuasin pada Senin (16/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin itu saya dapat info alamat pelaku, setelah saya pastikan itu benar alamatnya saya sampaikan informasi itu ke Polsek, tapi tidak ada tindakan," katanya.

Sayangnya, lanjutnya, informasinya yang ia berikan itu tak langsung ditindaklanjuti polisi, melainkan ia disarankan untuk ke Mapolsek Banyuasin membawa sejumlah saksi. Setelah saksi sudah ia hadirkan, ternyata masih sama, belum ada tindakan polisi yang signifikan menanggapi laporannya itu.

ADVERTISEMENT

"Bahkan pelaku terpantau berada di rumah orang tuanya, masih tidaj ada tindakan (polisi) alasan kurang bukti. Minta dihadirkan saksi-saksi, setelah saya hadirkan saksi-saksi, masih belum ada juga tindakannya," kata BA.

Belakang BA mendapatkan kabar dari media jika pelaku pencuri motornya itu ternyata telah ditangkap polisi di kawasan Jambi, atas kasus serupa di kawasan Jaluko, Muaro Jambi. Informasi itu, kemudian ia sampaikan ke Polsek Talang Kelapa. Dan lagi-lagi, sambungnya, polisi di sana menyampaikan alasan yang tidak masuk akal.

"Nah ini pelaku lah tertangkap di Jambi, saya sampaikan lagi sama polseknya, belum juga ada tindakan. Kemarin mau ke sana katanya, tapi minta bantuan ongkos, sudah saya siapkan Rp 1 juta. Belum juga ada tindakannya, saya telepon lagi, alasan mobil operasionalnya tidak sanggup kalau jalan jauh, jadi saya siapkan Rp 500 ribu untuk rental mobil, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjutnya," katanya.

BA yang merasa seperti dipermainkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa itu, mengaku akan membawa kasus ini ke Polda Sumsel jika tak kunjung menemui titik terang. Diketahui, laporan BA telah diterima di Polsek Talang Kelapa, pada 16 Januari 2023 lalu, dengan nomor laporan: LP/B-21/I/2023/SPKT/SEKTK/RESBA/Polda Sumsel, ditandatangani oleh An Kapolsek, KA SPKT, Bripka Fandu Setia.

"Aku rencana mau polda kalu sama sekali tak ada polsek sini. Sepeser aku belum keluar duit untuk polisi itu, kare a belum ada kabar selanjutnya. Cuma saya sudah siapkan, kalau seandainya jadi ke Jambi, baru duitnya akan saya berikan," jelasnya.

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo saat dikonfirmasi mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu kepada penyidik yang menangani kasusnya.

"Lagi dikomunikasikan dengan penyidikan," singkat Sigit dikonfirmasi detikSumut, terpisah.




(dpw/dpw)


Hide Ads