Polda Sumut melarang konvoi kendaraan hingga penggunaan petasan selama bulan Ramadan 1444 H. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Saya berharap untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah bulan suci Ramadan. Kedua, saya juga meminta untuk tidak menggunakan petasan. Itu dapat mengganggu keamanan serta kenikmatan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadan," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (21/3/2023) malam.
Panca menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat). Operasi ini menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor. Jenderal bintang dua itu berharap aksi serupa tidak terjadi selama Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyakit masyarakat itu saya minta dan saya tegaskan ini tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadan, termasuk juga kenakalan geng motor, aksi tawuran yang disebabkan oleh sahur on the road, mau apapun bentuknya," ujar Panca.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemerintah setempat akan menjamin ketertiban selama bulan Ramadan. Meski begitu, Panca berharap masyarakat dapat ikut bekerjasama untuk menjaga ketertiban itu.
"Menjaga Kamtibmas itu tidak bisa diserahkan kepada pak polisi saja. Saya mengingatkan seluruh jajaran saya untuk mendorong peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing," pungkasnya.
(afb/afb)