2 Kurir Dibekuk di Jambi, 14 Kg Sabu-9.966 Butir Ekstasi Disita

Jambi

2 Kurir Dibekuk di Jambi, 14 Kg Sabu-9.966 Butir Ekstasi Disita

Dimas Sanjaya - detikSumut
Selasa, 21 Mar 2023 16:47 WIB
Dua Kurir Narkoba di Jambi Ditangkap (Foto : Dimas Sanjaya)
2 kurir narkoba di Jambi ditangkap (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan peredaran 14 kilogram sabu dan 9.966 butir ekstasi. 2 orang kurir barang haram tersebut berhasil ditangkap.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru mengatakan terungkapnya dua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan informasi.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Subdit III, benar ada dua orang pelaku yang menjemput barang bukti tersebut," kata Kombes Thomas, Selasa (21/3/2023).

Kedua pelaku itu berinisial NH dan BK, warga Kota Jambi. Keduanya ditangkap saat menjemput barang bukti narkotika melalui salah satu gudang ekspedisi di Kota Jambi, pada Minggu (19/3). Barang haram tersebut disimpan dalam kardus besar merek rokok. Untuk mengelabui petugas, di atas kardus tersebut diisi sejumlah piring.

"Saat kedua pelaku sedang mengangkat kardus berisi narkotika, tim langsung mengamankan pelaku, saat diinterogasi mereka mengakui disuruh untuk menjemput barang bukti ini," ujar Thomas.

"Di dalam kardus tersebut berisi 14 paket sabu dengan kemasan berwarna oranye bermerek 99 durian, dan satu paket besar ekstasi berlogo channel serta satu paket besar ekstasi berlogo Y. Jika ditotalkan sebanyak 14 kilogram sabu dan 9.966 butir ekstasi," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti tersebut akan diedarkan ke Pulau Jawa. Jika dikalkulasikan, pengungkapan besar itu bernilai ekonomis Rp 20 miliar dan menyelamatkan 80.739 jiwa masyarakat Jambi dari bahaya narkoba.

"Atas penangkapan ini kami masih terus melakukan pengembangan dan proses penyelidikannya akan dilakukan sampai tuntas," tuturnya.


(dhm/astj)


Hide Ads