Pelajar SMP Dibunuh-Dikubur Pacar Pernah Dilaporkan Hilang oleh Keluarga

Pelajar SMP Dibunuh-Dikubur Pacar Pernah Dilaporkan Hilang oleh Keluarga

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 20 Mar 2023 19:48 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Padang -

YF, pelajar SMP berusia 14 tahun yang ditemukan tewas terkubur dalam sebuah rumah kosong di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya kepada polisi.

Laporan dibuat keluarga ke Polresta Padang. Korban memang berasal dari Kota Padang dan sekolah di salah satu SMP negeri. Laporan kehilangan anak itu dibuat pihak keluarga korban di Polresta Padang dengan nomor laporan LP B No. 109 pada Bulan Februari 2023.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan kabar tersebut. Namun ia mengaku lupa secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah buat laporan, tapi perihalnya saya lupa," kata Dedy kepada wartawan.

Lebih sebulan setelah laporan kehilangan dibuat, YF ditemukan dalam kondisi tragis. Jasadnya ditemukan terkubur dalam sebuah rumah tak berpenghuni di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3/2023) lalu. Sehari setelah penemuan jasad tersebut, polisi menangkap AJ (17), pemuda yang disebut memiliki hubungan asmara dengan korban. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa YF, karena khawatir sang pacar hamil.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal membenarkan kabar soal laporan kehilangan anak yang dilaporkan keluarganya.

"Sebelumnya korban dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Padang bahwa si pelaku melarikan anak korban. Namun si pelaku tidak mengakuinya," kata Istiqlal kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Menurut Kasat Istiqlal, pelaku memang membawa korban dari Padang ke Padang Panjang, dan tidak pernah mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

"Setelah dilaporkan oleh keluarga korban, pelaku tidak pernah mengantarkannya ke rumah. Pelaku berdalih bahwa korban dalam perjalanan dari Padang ke Padang Panjang minta diantarkan ke rumah keluarganya di Lubuk Alung. Turun di jalan. Begitu pengakuan pelaku," katanya.

Kasusnya baru terungkap setelah pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan YF kembali dan membersihkan rumahnya yang lama ditinggal pada Jumat (17/3/2023). Ia curiga, karena menemukan kondisi tak wajar di arah bagian belakang. Setelah diselidiki dan dilaporkan kepada warga, diketahui ada jasad korban di dalamnya.

Polisi kini telah mengamankan tersangka. Ia diancam dengan Pasal 340 junto 338 KUHP.

"Oleh karena pelaku tergolong masih di bawah umur, tidak tertutup kemungkinan akan diberlakukan juga UU tentang perlindungan anak," kata Kasat lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad menghabisi nyawa YF, karena khawatir sang kekasih hamil. AJ menghabisi nyawa YF dengan cara mencekik leher korban, sehingga korban lemas tak berdaya.

Tak berhenti sampai di situ. Pelaku mengambil sebuah Alu (alat yang di pakai untuk menumbuk beras) yang ada di dapur rumah tinggal tersebut, kemudian memukulkan ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali sehingga dari hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.

Setelah memastikan korban meninggal, AJ menyeret korban ke arah dapur dan mengambil sebuah cangkul lalu menggali tanah sedalam 50 centimeter, kemudian menguburkan jasad korban di lobang yang telah digali tersebut.




(dhm/dhm)


Hide Ads