Sumut Sepekan: Kapolsek Usir Anggota dari Asrama Hingga Bripka AS Bunuh Diri

Sumut Sepekan: Kapolsek Usir Anggota dari Asrama Hingga Bripka AS Bunuh Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 19 Mar 2023 11:20 WIB
Kapolsek Torgamba, AKP Luhut (baju hijau) saat mengusir anggotanya Aipda Revo dari asrama Polsek. (Foto: Istimewa)
Kapolsek Torgamba saat cekcok dengan anak buahnya. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Berbagai kasus kriminal dan viral terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari Kapolsek Torgamba mengusir anggotanya hingga kasus penggelapan pajak yang dilakukan personel Satlantas Polres Samosir, Bripka AS.

Berikut detikSumut rangkum beberapa kasus menarik di Sumut yang terjadi dalam sepekan ini:

1. Kapolsek Torgamba Usir Anggotanya

Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing viral usai video dirinya mengusir anggotanya, Aipda Revo Sitorus, beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di asrama Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (12/3/2023).

"Benar, kejadiannya hari Minggu malam di asrama Polsek Torgamba," kata Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (14/3).

ADVERTISEMENT

Catur mengatakan antara AKP Luhut dan Aipda Revo Sitorus merupakan tetangga. Bahkan, rumah keduanya bersebelahan.

Namun, saat kejadian itu, AKP Luhut melakukan upaya pengusiran kepada Aipda Revo. Menurutnya, hal itu dilakukan AKP Luhut karena rumah yang ditempati Revo itu akan diisi oleh personel lainnya.

"Ada sih (pengusiran). Jadi (rumah Revo) itu mau digunakan anggota yang lain, karena ada juga yang masuk ke sana (asrama), tapi belum punya rumah," kata Catur.

Perwira menengah Polri itu menyebut Aipda Revo Sitorus sebenarnya bukan personel Polsek Torgamba lagi. Revo telah dimutasi ke Sat Narkoba Polres Labusel sejak Desember 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini, Aipda Revo masih menempati rumah di Polsek Torgamba itu. Sebab, Revo masih mencari rumah yang akan ditempatinya bersama keluarganya.

"Memang sebenarnya anggota yang satu ini kan sudah mutasi dari Polsek ke Polres. Namun si anggota (Revo) ini masih mohon waktu, karena kan pindah itu butuh waktu, sebenarnya sudah mau pindah Minggu ini," ujar Catur.

Atas kejadian itu, Catur lalu memanggil dua anggotanya yang terlibat cekcok itu ke Polres Labusel, Selasa pagi. Dalam pertemuan itu, keduanya mengakui kesalahannya dan sepakat untuk berdamai.

Setelah dimediasi, dua anggota itu pun langsung bersalaman dan saling berpelukan.

"Mereka saling menyadari kesalahannya, sudah berdamai, sudah tak ada masalah. Kedua anggota ini meminta maaf karena akibat dari video itu jadi tidak baik," ujarnya.

Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.

"Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan," sebutnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

2. Bripka AS Sekongkol dengan Pegawai Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2, 5 miliar

Oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, terjerat kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar. Aksi itu dilakukannya bersama tiga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Penggelapan pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini, ada 181 warga yang diduga menjadi korban Bripka AS.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Pelaku berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Natar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/3).

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain Bripka AS, tiga pegawai Bapenda Sumut juga terlibat. Dua dari tiga pegawai itu telah dipanggil polisi, dan keduanya mengakui perbuatannya. Sementara, satu pegawai lainnya masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Namun, Natar mengatakan status dari ketiga pegawai itu masih terlapor. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

3. Bayi Baru Lahir Jadi Korban Malpraktik di RS Mitra Medika

RS Mitra Medika, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dituding melakukan malpraktik setelah kaki bayi baru lahir melepuh usai dikompres perawat di rumah sakit itu. Kompres itu dilakukan untuk pengecekan hipotiroid.

Bayi tersebut baru saja lahir melalui proses operasi pada Rabu (8/3). Selang dua hari, perawat melakukan pengecekan hipotiroid kepada bayi itu.

Namun, setelah pengecekan tersebut kaki bayi itu menjadi merah dan terkelupas, seperti bekas luka bakar. Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut.

Direktur RS Mitra Medika, Sjahrial R Anas tidak menampik bahwa kaki bayi tersebut melepuh. Menurutnya, hal itu terjadi usai perawat melakukan pengecekan hipotiroid terhadap bayi tersebut.

"Jadi, ini kan sudah kita lakukan (pengecekan hipotiroid), tau-tau satu hari sesudah itu, kakinya (bayi) melepuh," kata Sjahrial saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (16/3).

Sjahrial menjelaskan setiap bayi yang baru lahir memang wajib untuk dilakukan pengecekan hipotiroid. Hal itu sesuai dengan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam rangka mencegah stunting.

Atas kejadian ini, Sjahrial menyebut dirinya telah meminta keterangan dari perawat yang mengompres bayi tersebut. Menurut keterangan perawat itu, suhu air yang digunakan untuk mengompres kaki bayi itu sudah sesuai, tidak kepanasan.

Sjahrial mengatakan suhu air yang digunakan untuk mengompres kaki bayi tersebut berkisar 45-50 derajat.

"Sekitar 45-50 derajat. 50 derajat ke bawah lah," ujarnya.

Dia mengungkapkan perawat yang mengompres bayi itu satu orang. Perawat itu baru bertugas di rumah sakit tersebut sekitar empat bulan.

Atas kejadian itu, Sjahrial telah menegur perawat tersebut. Selain itu, atasan dari perawat itu juga ikut ditegur karena dinilai tidak memerhatikan kinerja anak buahnya.

Sjahrial juga mengaku pihak rumah sakit akan bertanggungjawab penuh atas peristiwa itu.

"Karena kejadiannya di rumah sakit kami, kami akan bertanggungjawab penuh terhadap anak ini, kami akan obati dia sampai sembuh. Kalaupun nanti ada efek dari apa yang terjadi kepada anak, kami akan buat surat pernyataan bahwa kami akan bertanggungjawab. Jadi, tidak lari," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi-TNI-Damkar Evakuasi Beruang Madu yang Terjerat Jebakan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads