Pegawai Bapenda Sumut Akui Sekongkol dengan Bripka AS Gelapkan Uang Pajak

Pegawai Bapenda Sumut Akui Sekongkol dengan Bripka AS Gelapkan Uang Pajak

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 18 Mar 2023 06:30 WIB
Ilustrasi cek pajak kendaraan Jakarta
Ilustrasi pajak. (Foto: iStock)
Samosir - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut mengakui terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Aksi itu dilakukan mereka bersama oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan hal itu diakui dua pegawai Bapenda itu, saat keduanya diperiksa oleh pihak kepolisian. Sementara, satu pegawai lainnya masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

"(Mereka) mengakui," kata AKP Natar, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/3/2023).

Natar mengatakan status dari ketiga pegawai itu masih terlapor. Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

"(Masih) terlapor, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan gelar kan untuk naik statusnya jadi tersangka. Rencananya Minggu depan," ujarnya.

Terkait pegawai Bapenda yang kabur, Natar mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil pegawai Bapenda yang kabur itu, tetapi selalu mangkir. Bahkan, penyidik juga telah mencari pelaku ke rumahnya, tetapi tidak ada.

"Sudah kita panggil dua kali, sudah kita cari juga ke rumah orang tuanya. Nanti setelah kita naikkan statusnya (ke penyidikan) akan kita tetapkan DPO," ujarnya.

Sebelumnya, penggelapan pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Sejauh ini sudah ada 181 korban yang membuat pengaduan kepada pihak kepolisian. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah.

Total kerugian dari para korban sejauh ini berjumlah Rp 2,5 miliar. Aksi penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak tahun 2018. AS berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.

Ternyata, setelah urusan pajak para korban selesai, Bripka AS kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Korban yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun pergi meninggalkan Samsat itu.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan.

Kasus ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.


(dpw/dpw)


Hide Ads