Seorang pria di Aceh Timur, SY (23), ditangkap polisi karena diduga menikam empat tetangganya. Satu orang tewas dalam insiden itu dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Motif SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat SY minta uang sebesar Rp 20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Insiden penikaman itu terjadi dinihari tadi di Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok. Menurut Andy, setelah tidak diberikan uang, pelaku SY keluar rumah dan mendatangi gudang ikan asin milik ZM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SY lalu mengambil sebilah pisau dan menikam ZM yang sedang berada di gudang. ZM ambruk bersimbah darah dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Usai menikam ZM, SY mendatangi rumah MU, ZA dan FA yang terletak tak jauh dari gudang ZM. Di sana, dia diduga menikam ketiga korban hingga mengalami luka-luka.
"Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan. SY langsung melarikan diri," jelasnya.
Tak lama usai kejadian, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku akhirnya ditangkap beberapa saat kemudian.
"Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Andy.
(agse/nkm)