Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing mengucapkan permohonan maaf atas insiden pengusiran anggotanya Aipda Revo Sitorus dari asrama. Permintaan maaf itu disampaikan Luhut usai video cekcoknya viral di media sosial.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo mengatakan dirinya telah memanggil kedua polisi yang terlibat pertengkaran itu. Keduanya mengucapkan permintaan maaf atas video viral itu.
"Kedua anggota ini meminta maaf karena akibat dari video itu jadi tidak baik," kata Catur, saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catur menyebut pemanggilan AKP Luhut dan Aipda Revo dilakukan pagi tadi. Menurut Catur, kedua anggotanya itu sudah mengaku salah dan menyadari perbuatannya.
"Mereka saling menyadari kesalahannya, sudah berdamai, sudah tak ada masalah," jelasnya.
Sementara, untuk istri AKP Luhut dan Aipda Revo yang juga terlibat cekcok dalam video viral itu, Catur mengatakan pihaknya juga akan mempertemukan keduanya. Saat ini, salah satu istri dari polisi itu sedang berada di Medan, sehingga belum bisa dipertemukan antara kedua belah pihak.
"Cuman ini kan baru antara suaminya. Nanti istrinya, karena kan masih ada yang di Medan, nanti kita kumpulkan lagi," tutur dia.
Insiden pengusiran yang dilakukan AKP Luhut terhadap Aipda Revo terjadi di Asrama Polsek Torgamba pada Minggu (12/3) kemarin. Catur menyebut alasan Luhut mengusir Revo karena rumah tersebut akan digunakan personel lain.
"Jadi (rumah Revo) itu mau digunakan anggota yang lain, karena ada juga yang masuk ke sana (asrama), tapi belum punya rumah," ujarnya.
Catur menjelaskan bahwa Aipda Revo Sitorus memang sudah tidak lagi betugas di Polsek Torgamba karena sudah dimutasi ke Polres Labusel. Namun, sejak dimutasi, Aipda Revo belum mengosongkan rumah tersebut.
"Memang sebenarnya anggota yang satu ini (Revo) kan sudah mutasi dari Polsek ke Polres. Namun si anggota (Revo) ini masih mohon waktu, karena kan pindah itu butuh waktu, sebenarnya sudah mau pindah Minggu ini," jelas Catur.
(astj/astj)