Yunita Sari Anggraini (20) yang menjadi tersangka tersangka pencabulan 17 anak sempat membuat laporan ke Polresta Jambi. Dalam laporan itu Yunita mengaku menjadi korban pemerkosaan, ternyata itu hanya akal-akalannya saja agar bisa lepas dari jeratan hukum.
Polisi yang menelusuri laporan itu kemudian mengetahui Yunita berbohong telah menjadi korban pemerkosaan. Barang bukti yang dibawa saat membuat laporan juga akal-akalan.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan ada dua barang bukti yang dibawa Yunita dan kuasa hukumnya saat membuat laporan. Kedua bukti itu yakni cairan sperma dan bekas luka cakaran di tubuh Yunita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dokter ahli, kata Eko, cairan tersebut bukan sperma laki-laki. "Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma," Kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat (10/3/2023).
Selain sperma, Yunita juga menyebut, luka cakar di tubuhnya sebagai akibat dari pemerkosaan yang dilakukan terlapor padanya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terkait luka tersebut, ternyata luka itu dibuat sendiri oleh Yunita sendiri. Hal ini berdasarkan keterangan dokter forensik yang memeriksanya.
"Ya itu dilakukan untuk mendukung pernyataan dia kalau dia diperkosa," kata Eko.
Dengan tidak terpenuhinya unsur pidana di laporan Yunita, maka laporan itu dihentikan. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan," ucapnya.
Keterangan palsu yang dilaporkan Yunita pun akan menjadi pertimbangan saat gelar perkara yang akan dilakukan pada Senin (13/3).
"Nanti keputusan saat gelar perkara," tutupnya.
Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut menjadi 17 anak.
(astj/astj)