Polisi mengungkapkan modus dua oknum guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), mencabuli 24 santri lelaki. Pencabulan itu dilakukan pelaku, salah satunya, dengan cara mengisap kemaluan para korban.
"Si pelaku yang isap (kemaluan korban)," kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, Hitler mengatakan para korban dalam keadaan sadar saat dicabuli oleh para pelaku. Saat itu, para korban sempat memberontak aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sadar, tapi itu pasti ada penolakan," kata Hitler saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (7/3).
Namun, Hitler menyebut ketakutan para korban kepada pelaku yang merupakan guru mereka itu, membuat korban tidak bisa melawan.
"Yang namanya anak kan takut juga sama gurunya," kata Hitler.
Untuk diketahui, kasus pencabulan ini terungkap usai orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Palas pada Minggu (5/3).
Sejauh ini ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara mulai dari dicium, kemaluannya dipegang-pegang dan diisap.
Pencabulan terhadap santri itu ternyata telah dilancarkan para pelaku sejak tahun 2022 hingga 2023. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Aksi itu dilakukan pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar. Mereka mencabuli korban di atas pukul 24.00 WIB.
Saat ini, kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga telah ditahan di RTP Polres Palas.
Atas perbuatan ini, kedua pelaku telah dipecat oleh pihak pesantren. Setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.
Di sanalah, pihak kepolisian mengamankan keduanya pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
(dpw/dpw)