Sopir mobil dinas DPRD Jambi, MS (17) yang kecelakaan saat membawa wanita bugil lolos dari jeratan hukum. MS yang sebelumnya berstatus pelaku anak itu mendapatkan diversi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan diversi dilakukan setelah gelar perkara Polresta Jambi menghadirkan pihak Bapas, dinas sosial, dan psikolog untuk mendampingi MS dan penumpang yang merupakan kekasihnya.
"Sudah kita diversikan. Kita panggil orang tua korban (penumpang) dan orang tua pihak yang membawa mobil. Sudah kita mintai keterangan. Hasilnya, kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," kata Aulia, Jumat (3/3/2023).
Dalam kasus ini wanita bugil di dalam mobil pelat merah itu dianggap menjadi korban sekaligus saksi anak. Dianggap korban, karena kelalaian sopir sehingga menyebabkan penumpang celaka.
Kompol Aulia mengatakan beberapa pertimbangan MS dilakukan diversi selain masih di bawah umur ialah, sebelumnya ia tidak pernah terlibat masalah hukum. Sehingga pelajar yang duduk di bangku kelas 3 SMA itu dinilai layak menerima diversi.
"Kalau perbuatan berulang, misalnya, kayak geng motor yang berulang, bisa diproses hukum," katanya.
Ketika menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur, kata Aulia, polisi selalu mengedepankan diversi.
"Penyelesaian perkara anak yang keluar dari proses pra peradilan dan pidana. Kalau secara gampangnya, dimediasi. Soalnya ini anak-anak tidak langsung ke jalur hukum," jelasnya.
Untuk kondisi keduanya, kata Aulia, dalam keadaan sehat pasca kecelakaan tersebut.
"Saat ini, kondisi cowok Alhamdulilah sehat. Sedangkan cewek dalam proses penyembuhan," tutur Aulia.
Untuk diketahui diversi adalah proses penyelesaian perkara untuk anak di bawah umur. Dikutip dari laman mahkamahagung.go.id, menurut UU SPPA, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
(astj/astj)