Polisi menetapkan Juandi (45) sebagai tersangka tersangka kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan Eko Hardian (34) tewas. Padahal Juandi adalah korban dari aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh Eko.
Selain Juandi, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Imam Khazali (34) dan Ahmad Darmawan (34). Ketiga tersangka itu terlibat aksi pengeroyokan yang mengakibatkan Eko tewas.
Peristiwa Eko diamuk massa hingga tewas terjadi di Jalan Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Selasa (30/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Bahkan video saat Eko diamuk massa diduga usai kepergok mencuri motor tersangka yang berada di sebuah pangkas rambut viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari video beredar korban pria itu digotong oleh warga ramai usai dimassa dan tanpa menggunakan baju. Terdengar juga ada warga yang melerai, namun tak sedikit warga yang masih berusaha melampiaskan emosinya kepada terduga pelaku curanmor tersebut. Bahkan, di video lain terdengar warga yang berteriak "bakar oi bakar" sembari warga lain menggotong tubuh korban dengan posisi telentang menghadap ke atas.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan usai kejadian tersebut pihaknya langsung membawa jasad Eko ke Puskesmas Tanjung Batu untuk dilakukan proses medis lebih lanjut. Setelah itu, petugas juga telah mengantarkan jasad Eko ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Anggota kita dari polsek juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Anggota mengantarkan langsung jenazah korban ke rumah duka dan diserahterimakan oleh anggota ke pihak keluarga. Dari informasinya rencananya (Eko) akan dimakamkan siang ini," kata Andi kepada detikSumut, Rabu (1/2/2023).
Sementara Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna menjelaskan sebelum kejadian, Juandi, pemilik sepeda motor memarkirkan motornya di sebuah pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir untuk memangkas rambut.
"Di sana korban yang hendak memangkas rambut, pun memarkirkan motornya. Namun, karena korban ini diduga lupa mengambil kunci motornya yang masih tertancap di motor saat di parkirkan," kata Sondi.
Saat rambut korban sedang dipangkas, tiba-tiba datanglah pelaku mendekati parkiran. Dia diduga melihat motor korban yang masih ada kuncinya tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku pun secara diam-diam mengambil motor korban dan hendak membawanya kabur. Pencukur rambut yang sedang memangkas rambut korban melihat hal itu pun kaget dan langsung berteriak 'maling-maling'," terangnya.
Dari teriakan itu, korban dan pencukur rambut langsung mengejar pelaku sembari berteriak lagi. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu kemudian keluar dari rumah dan turut mengejar pelaku.
Nahasnya, saat akan tiba dekat pemakaman desa setempat warga yang sudah ramai pun menghentikan pelaku. Namun, pelaku masih berusaha kabur dengan meninggalkan motor untuk menyelamatkan diri, namun upayanya itu tidak berhasil sehingga dia diamuk warga.
Kemudian, polisi yang mengetahui kejadian itu langsung ke TKP. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas namun sesampainya di sana meninggal dunia.
"Mendapati informasi adanya kejadian itu kita langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. Pelaku kemudian kita bawa ke Puskesmas Tanjung Batu, namun saat diberikan pertolongan medis nyawanya tidak tertolong," sebutnya.
Korban Pencurian Kemudian Jadi Tersangka. Baca Halaman Selanjutnya...
Keluarga Eko tak terima kemudian melaporkan insiden pengeroyokan itu ke polisi. Dari laporan itu, polisi pun menetapkan tiga orang tersangka, termasuk pemilik motor yang dicuri Eko.
"Iya benar, tiga orang sudah ditetapkan tersangka di kasus tersebut," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman kepada wartawan, Senin (27/2/2024).
"Penetapan ketiga tersangka ini berdasarkan keterangan para saksi yang mengarah kepada tiga tersangka ini salah satunya pemilik sepeda motor," katanya.
Selain dari keterangan saksi, kata Andi, pihaknya juga telah mengamankan bukti berupa rekaman video aksi penganiayaan itu dan juga ketika diperiksa mereka juga mengakui perbuatannya.
"Dan juga berdasarkan bukti video yang beredar dan dijadikan barang bukti. Para tersangka telah mengakui perbuatannya," terangnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)