Eksekutor Begal Wanita hingga Kritis di Sumsel Ditembak Polisi

Sumatera Selatan

Eksekutor Begal Wanita hingga Kritis di Sumsel Ditembak Polisi

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 05 Nov 2022 10:29 WIB
Polisi menembak kaki satu pelaku begal di Palembang, Sumsel.
Polisi menembak kaki satu pelaku begal di Palembang, Sumsel. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan menangkap eksekutor begal yang mengakibatkan korban seorang wanita kritis di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menembak pria bernama Hartono (36) itu karena melawan saat dilakukan penangkapan.

"Saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan mencoba melarikan diri, sehingga terhadap tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Sabtu (5/11/2022).

Agus mengungkapkan, Hartono merupakan buronan polisi setelah membegal seorang ibu rumah tangga, Alvianita (50) di kawasan Lapangan Hatta, Ilir Timur I, Palembang, pada Kamis (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Satu rekannya juga masih diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli roti, kemudian pelapor mendapat kabar melalui pesan WhastsApp bahwa istri pelapor dibawa ke Rumah Sakit Charitas karena mengalami luka akibat dibegal," katanya.

Korban yang sempat kritis tak sadarkan diri itu mengalami luka robek di kepala, luka patah tulang bahu kanan, lecet di paha dan betis kanan karena terjatuh dari motornya usai dibegal pelaku.

ADVERTISEMENT

"Korban juga kehilangan barang berharga berupa sebuah tas yang berisi sejumlah dokumen berharga dan uang tunai sejumlah Rp 1,5 juta, yang jika ditotalkan kerugian korban ditaksir Rp 3 juta," katanya

Dari laporan itu, Subdit Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Tepatnya, pada Jumat (4/11) kemarin Polisi mendapatkan informasi pelaku Hartono sedang bersembunyi di kediamannya di kawasan Ilir Timur II, Palembang.

"Dari informasi itu, tim dari Unit 4 kita turunkan untuk melakukan penangkapan. Namun, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan anggota dan mencoba melarikan diri," katanya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Subdit Jatanras ll Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil istrogasi, Hartono ternyata merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan. Dia juga merupakan eksekutor di kasus tersebut.

"Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Peran tersangka merupakan eksekutor yang membuat korban terjatuh. Barang bukti motor tersangka dan sebuah hp juga turut disita. Untuk satu pelaku lagi masih kita buru," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads