"Ya (jadi tersangka), jadi tersangka karena GA ini melakukan penganiayaan beramai-ramai di kampus," ucap Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama di kantornya, Senin (27/2/2023).
Komang menyebut Galang ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu. Di mana ia dilaporkan oleh Rifqi Siregar atas dugaan penganiayaan saat aksi di gedung Rektorat Unri, Senin (20/2) lalu.
Selain Galang, polisi tengah mencari dua pelaku lain. Kedua pelaku itu disebut ikut serta melakukan penganiayaa di kampus hingga menyebabkan korban luka-luka.
"Korban ini luka-luka dianiaya, bahkan si korban ini sampai dilarikan ke RS Prima. Untuk pelaku ada dua lagi sudah kami kirim surat panggilan tidak datang," kata Komang.
Komang menyebut korban dianiaya ketika ada aksi menolak pelantikan Wakil Dekan III FISIP. Entah apa yang terjadi, korban akhirnya dianiaya sejumlah mahasiswa di kampus hingga babak belur.
Terkait kasus itu, polisi sudah koordinasi dengan kampus. Salah satunya meminta agar saksi dan pelaku lain dihadirkan.
"Sudah kami surati juga kampus minta agar mereka dihadirkan. Termasuk sama dekan dan rektor juga sudah," katanya.
Perlu diketahui, Rifqi Siregar merupakan pendamping kasus kekerasan seksual di FISIP Unri. Di mana dalam kasus itu yang dilaporkan adalah Galang sebagai Ketua BEM.
(ras/dpw)