Pengurus Panti Asuhan di Palembang yang Pukuli Anak Asuh Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Pengurus Panti Asuhan di Palembang yang Pukuli Anak Asuh Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikSumut
Minggu, 26 Feb 2023 21:32 WIB
Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib saat mendatangi Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang. (Foto. Prima Syahbana/detikSumut)
Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib saat mendatangi Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang. (Foto. Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polisi resmi menetapkan ketua pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang, M Hidayatullah alias Dayat, yang viral di media sosial karena menghina dan memukuli anak asuhnya, sebagai tersangka. Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Dari hasil gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, kasus yang sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan ini, kita resmi menetapkan terduga pelaku (Dayat) menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSumut, Minggu (26/2/2023).

Menurut Ngajib, pihaknya tidak serta merta menetapkan Dayat sebagai tersangka melainkan telah melalui berbagai tahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengaku, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di asrama panti asuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerak cepat ini, kata dia, dilakukan pihaknya demi memberikan keyakinan dan membangun kepercayaan masyarakat bahwa Polrestabes langsung menindaklanjuti isu yang viral dan meresahkan tersebut.

Menurut Ngajib, saat ini semua anak asuh di panti tersebut sudah dipindahkan ke panti asuhan milik Kementerian Sosial untuk sementara waktu. Akan tetapi, untuk Dayat sendiri setelah diamankan tadi malam, katanya, tersangka sempat pingsan dan hingga kini masih di rawat di RS Bhayangkara Palembang.

ADVERTISEMENT

"Iya, anak-anaknya (anak asuh) sudah di pindahkan ke panti asuhan yang lain. Kalau pelaku itu setelah kita amankan tadi malam di Polrestabes kan dia pingsan dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di sana," bebernya.

Senada dengan Ngajib, Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa juga membenarkan sebanyak 18 anak asuh dan pengurus di panti asuhan tersebut sudah dipindahkan sementara.

"Iya benar semua anak di panti asuhan itu total 18 orang, 10 laki-laki dan 8 perempuan, untuk sementara kita pindahkan ke Panti Asuhan Centra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa dikonfirmasi detikSumut, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempermudah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penganiayaan tersebut. Dan diketahui, asrama panti asuhan yang beralamat di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang itu juga telah dipasangi garis polisi.

Meski sudah dipindahkan ke Panti lain, Dewa juga memastikan jika kondisi psikologis sejumlah anak asuh tersebut sudah dalam pantauan pihaknya melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Kita minta masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kejadian ini. Dalam hal ini yang sifatnya pidana, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sementara untuk perlindungan dan psikologis anak juga sudah kita serahkan ke Dinas PPPA," jelas Dewa.




(nkm/nkm)


Hide Ads