Seorang menantu di Kabupaten Mesuji, Lampung tega menghabisi nyawa mertuanya. Pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku bernama Rusdi Dewa Ahmad tidak terima ketika korban memarahinya.
Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Fajar Baru, Kabupaten Mesuji pagi tadi, saat keduanya menunggu pembeli sawit yang tidak kunjung datang.
"Antara pelaku dan korban ini sempat cekcok ketika menunggu pembeli sawit. Cekcok ini berawal saat Rusdi yang merupakan menantu dari korban atas nama Singe Dalom kesal karena pembeli sawit tak kunjung datang, korban akhirnya memarahi pelaku karena tak tahan dengan pelaku ini yang terus menggerutu," kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat dihubungi detikSumut, Sabtu (25/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang tidak terima dimarahi oleh korban, lanjut Yudo, kemudian mengambil alat tusuk sawit untuk menghajar korban.
"Pelaku nggak terima, dia ambil Tojok (besi yang digunakan untuk menusuk sawit) kemudian menyerang korban. Dia pukul korban ke arah bagian ketiak kirinya, korban terjatuh dan dibawa oleh para saksi ke rumahnya," ujar Yudo.
Sesampainya di rumah, korban yang dibaringkan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai rumah, korban dibaringkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul itu. Ada luka memar pada bagian dada kirinya," terangnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Mesuji. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.
(dpw/dpw)