Seorang residivis kasus pembunuhan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru bebas 3 minggu kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pria berinisial HE itu ditangkap dari salah satu kamar penginapan bersama wanita yang disebut calon istrinya.
"Pelaku yang merupakan residivis itu kita tangkap di sebuah penginapan saat sedang bercinta bersama seorang wanita," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Rabu (22/2/2023).
Dalam aksinya, kata Agus, pelaku mencuri motor yang terparkir di kawasan Yuka, Jalan Al Hikmah, Sukamaju, Sako Palembang, pada Sabtu (18/2) pukul 12.50 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan sedang menggunakan baju kaos bertuliskan 'Papa Muda'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan rekaman CCTV itu dimana pelaku saat bereaksi terekam menggunakan kaos bertuliskan PAPA MUDA dan juga dari adanya laporan korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, katanya, didapati jika motor tersebut dipakai pelaku untuk mengajak jalan-jalan calon istrinya ke sebuah hotel. Dari informasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di hotel yang beralamat di wilayah Banyuasin tersebut.
"Saat ditangkap, pelaku tengah berada di dalam kamar hotel itu di kawasan Banyuasin, dia mengakui telah mencuri motor tersebut. Motor itu katanya untuk dipakainya sendiri sehari-hari," katanya.
Kanit II Jatanras Kompol Bachtiar mengatakan, selain merupakan residivis kasus pengeroyokan yang membuat korbannya tewas (pembunuhan), pelaku juga merupakan residivis pencurian tabung gas dan penadah barang hasil curian.
"Dari hasil pemeriksaan memang benar jika pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian tabung gas dan penadah hasil curian kendaraan bermotor. Dia baru bebasa dari tahanan 3 Minggu yang lalu. Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP," kata Kanit.
Sementara itu, Heryanto sendiri mengakui pencurian itu ia lakukan tanpa ada niat. Di mana saat melintas di TKP ia melihat motor itu terparkir dengan kondisi masih menempel di motor tersebut. Dia mengaku tak ada niat untuk menjual motor, motor itu rencananya ia pakai sendiri.
"Memang saya curi motor itu untuk dipakai sendiri karena saya baru 3 minggu bebas dari tahanan. Waktu kebetulan lewat di sana saya lihat motor itu ada kuncinya jadi saya ambil saja motornya untuk dipakai sendiri, juga saya pakai untuk jalan sama calon istri saya," jelasnya.
Dia juga mengaku ditinggal istri dan anakknya hingga istrinya menikah dengan orang lain karena tak tahan dia yang kerap keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana.
"Iya saya ditinggal istri saya nikah sama orang lain padahal belum cerai dengan saya. Anak saya juga meninggalkan saya," imbuh Heryanto.
(dpw/dpw)