Jasad wanita tanpa kepala berinisial LS (60) yang ditemukan di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban pembunuhan. Sebab, di dekat lokasi kejadian ditemukan sebilah parang.
"Salah satu warga setempat menemukan sebuah parang, sekitar 10 Meter dari penemuan mayat korban," kata PS Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, Minggu (19/2/2023).
Aydi menyebut lokasi penemuan parang itu hanya berjarak sekitar dua meter dari tempat penemuan potongan kepala korban. Parang itu diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potongan kepala korban ditemukan sekitar dua meter dari tempat ditemukan parang," ujarnya.
Bripda Aydi mengatakan parang itu telah diamankan oleh petugas kepolisian. Sementara, jasad dan potongan kepala korban dibawa menuju RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk diautopsi oleh Tim Forensik Polda Sumut.
Sebelumnya, Bripda Aydi menyebut korban awalnya pamit kepada suaminya untuk pergi ke kebun pada Sabtu (18/2) pagi. Namun, hingga pukul 16.00 WIB korban tak juga kunjung pulang.
Merasa curiga, suami korban lalu memanggil tiga orang warga untuk membantu mencari korban ke kebun. Setibanya di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa kepala.
"Pada pukul 19.00 WIB mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang," ujarnya.
Penemuan jasad korban itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi kejadian.
Polisi menduga jasad wanita itu adalah korban pembunuhan. Namun, korban diduga dibunuh tidak di lokasi kejadian. Sebab menurut keterangan para saksi yang pertama kali menemukan korban, tidak ditemukan adanya bercak darah di sekitar lokasi.
"Dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain," sebutnya.
(dpw/dpw)