Korban Pemerkosaan Ayah di Karo Disembunyikan Keluarga agar Tak Lapor Polisi

Korban Pemerkosaan Ayah di Karo Disembunyikan Keluarga agar Tak Lapor Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 15 Feb 2023 23:55 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Karo -

Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa ayah kandungnya PT (37). Setelah kejadian itu, korban sempat disembunyikan oleh keluarganya.

"PT ditangkap atas tindakan cabul yang dilakukannya terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil," kata Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Arya Nusa Hindrawan, Rabu (15/2/2023).

AKP Arya menyebut pemerkosaan itu dilakukan pelaku pada Juni 2022 lalu. Namun, perbuatan PT itu baru diketahui pada Juli 2022 setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karo menyampaikan informasi itu ke Polres Tanah Karo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, P2TP2A menyampaikan bahwa ada seorang anak perempuan telah dihamili bapak kandungnya," ujarnya.

Namun, Arya menyebut saat itu keberadaan anak tersebut belum diketahui. Menurut, informasi yang diterima oleh pihaknya, anak itu sempat disembunyikan oleh keluarga ayahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, ibu korban saat itu telah pergi meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan ulah suaminya yang kerap melakukan penganiayaan.

Setelah itu, kata Arya, informasi keberadaan korban itu baru diketahui pada Januari 2023 lalu. Saat itu, P2TP2A memberitahu bahwa korban ditemukan pingsan di daerah Kecamatan Berastagi.

"Ada seorang anak perempuan didapati pingsan di Berastagi dan diketahui bahwa anak perempuan tersebut adalah korban," sebutnya.

Polres Tanah Karo kemudian melakukan pencarian keluarga dari anak tersebut. Alhasil ditemukan lokasi tempat tinggal paman korban di Kecamatan Kabanjahe.

Kepada petugas, paman korban menyebut sejak awal telah mengetahui pemerkosaan yang dialami keponakannya itu. Saat itu, dia mengaku telah menyarankan agar peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Namun, paman korban mengatakan, keluarga dari ayah korban memilih untuk merahasiakan hal itu dan menyembunyikan korban dari dirinya.

"Keluarga korban memilih untuk merahasiakannya dan menyembunyikan keberadaan korban dari pamannya tersebut, hingga korban ditemukan kembali pada Januari 2023 lalu," ujarnya.

Setelah mengetahui keberadaan keponakannya itu, paman korban lalu membuat laporan di Polres Tanah Karo pada, Jumat (13/1) lalu.

Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan. Petugas lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Juhar, pada Jumat (27/1).

"Saat ini, PT sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo," sebutnya.




(afb/afb)


Hide Ads