Sopir Waket DPRD Muba Tabrak Pesepeda hingga Tewas Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Sopir Waket DPRD Muba Tabrak Pesepeda hingga Tewas Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 20:41 WIB
Perdamaian Sapril dan Jon Kenedi dengan keluarga pesepeda yang tewas tertabrak. (Foto: dok. Polres Muba)
Perdamaian Sapril dan Jon Kenedi dengan keluarga pesepeda yang tewas tertabrak. (Foto: dok. Polres Muba)
Palembang -

Polisi menetapkan sopir Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, pengemudi Fortuner plat merah BG 7 B, yang menabrak bocah yang sedang bersepeda hingga tewas menjadi tersangka. Namun, pria bernama Sapril Junito (46) itu tak perlu masuk jeruji besi lantaran telah berdamai dengan pihak keluarga korban.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, pelaku yang merupakan sopir mobil Fortuner itu sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam dikonfirmasi detikSumut, Selasa (14/1/2023).

Ricky mengatakan selama menjalani proses penyelidikan Sapril dinilai kooperatif serta mengakui kesalahannya sehingga dia dipertimbangkan untuk tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Ricky, antara Sapril, Jon dengan pihak keluarga korban beberapa hari setelah kejadian juga telah melakukan perdamaian. Perdamaian itu dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai.

"Kita juga sudah mendapat kabar bahwa antara pelaku dan anggota dewan itu, dengan keluarga korban sudah berdamai. Surat pernyataan perdamaiannya juga sudah ada, dan disetujui kedua belah pihak yang bertandatangan di atas materai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, demi keadilan, perkara ini kita arahkan untuk diselesaikan melalui proses hukum Restorative Justice (RJ)," jelasnya.

Alasan Jon Pasang 'Pelat Palsu' di Mobil Dinas. Di Halaman Berikutnya..

Di sisi lain, polisi juga telah memeriksa Jon Kenedi dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, Jon kemudian membeberkan alasannya memasang 'Pelat Palsu' di Fortuner tersebut.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam menjelaskan bagaimana 'pelat palsu' itu bisa terpasang di Fortuner tersebut saat kejadian itu.

"Dari hasil pemeriksaan, sopir mobil itu mengaku diperintah oleh bosnya (Jon) untuk memasang pelat nopol BG 7 B itu," kata Ricky.

Kepada polisi, Jon mengaku menyuruh sopirnya memasang pelat nopol BG 7 B itu agar masyarakat tahu kalau yang di dalam mobil itu merupakan dirinya.

"Katanya (Jon) saat diperiksa sebagai saksi (pelat BG 7 B) itu dipasang dengan tujuan agar ketika berjalan masyarakat tahu, ataupun kalau ikut dalam rangkaian masyarakat biar tahu kalau itu mobilnya Wakil Ketua DPRD," katanya.

Ricky menyebutkan Jon dan sopirnya saat diperiksa juga sudah mengakui ada kelalaian hingga kejadian tabrakan atau kecelakaan yang menewaskan korban itu terjadi. Bahkan, keduanya juga sudah mengakui alasan mereka kabur dan tidak langsung menolong korban saat kejadian.

"Setelah kita periksa, ya mengakui adanya kelalaian. Mereka kabur itu alasannya melarikan diri agar tidak diamuk masa. Dia kaburnya bersama dengan sopirnya langsung mengamankan diri ke pos polisi Sungai Kuci," jelad Ricky.



Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads