Melihat Lagi Harapan Ibunda Eliezer Jelang Vonis Esok Hari

Nasional

Melihat Lagi Harapan Ibunda Eliezer Jelang Vonis Esok Hari

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 19:28 WIB
Romo Magnis menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).
Richard Eliezer (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, esok hari. Sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang berharap agar anaknya itu divonis ringan oleh hakim.

"Menunggu dari hakim, tapi semoga yang terbaik, yang paling baik. Ringan, seringan-ringannya. Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ujar Rynecke seusai persidangan di PN Jaksel, Kamis (2/2) seperti dikutip dari detikNews, Selasa (14/2/2023).

Rynecke mengaku sempat kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap anak lelakinya itu. Akan tetapi, dia yakin ada maksud tuhan lainnya di balik hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada JPU jaksa penuntut umum dan juga majelis hakim yang sudah lelah mungkin dari awal persidangan sampai saat ini sudah memimpin persidangan Richard Eliezer dan kami sangat berterima kasih, walaupun memang kemarin sempat ada agak kecewa sedikit karena penyataan 12 tahun itu, tetapi kami percaya semua ada maksud tuhan di balik semua itu," sebut Rynecke.

Kemudian, Rynecke menyebut dirinya bakal hadir di sidang vonis Eliezer. Dia datang untuk memberi semangat kepada anak yang telah dilahirkannya itu.

ADVERTISEMENT

"Pasti datang kasih semangat buat Icad," ujarnya.

Rynecke menaruh harapan besar kepada hakim. Dia memohon agar majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya atau seringan-ringannya terhadap Eliezer.

"Jadi kami sebagai orang tua hanya mengharapkan kata orang itu surat terakhir, sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik, dengan hati nurani agar bisa memberikan putusan yang adil seadil-adilnya atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Elliezer," sebutnya.

Selain itu, ibunda Eliezer mengaku terharu atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada anaknya. Dia mendoakan Tuhan membalas kebaikan orang yang mendukung Eliezer.

"Untuk semua yang sudah mendukung Icad baik dari Indonesia, ada juga dari luar negeri yang selalu setia mendukung Icad selama ini, mendoakan Icad, terima kasih banyak. Tuhan akan balas semua kebaikan dari saudara-saudara sekalian. Dan memang kami tadi waktu masuk terharu dengar ada yang teriak-teriak Icad, ada yang sambil menangis, sampai saya mengeluarkan air mata juga," ujarnya.

Untuk diketahui, Bharada Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.




(dhm/astj)


Hide Ads