Gelapkan Uang Tiket Rp 169 Juta, Manajer Bioskop di Jambi Ditangkap

Jambi

Gelapkan Uang Tiket Rp 169 Juta, Manajer Bioskop di Jambi Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 15:42 WIB
Jambi -

Seorang manajer bioskop di Jambi ditangkap karena diduga menggelapkan uang penjualan tiket hingga kerugian perusahaan mencapai Rp 169 juta. Penggelapan itu diketahui setelah perusahaan mengaudit data penjualan tiket.

"Pelakunya ialah Samsul Bahri (35) warga Sarolangun, Jambi yang merupakan Cinema Manager Lippo Plaza Jambi," kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra, Selasa (14/2/2023).

Yumika menjelaskan penggelapan uang tiket itu telah dilakukan sejak November 2022 lalu. Aksi pelaku diketahui setelah perusahaan melakukan audit data penjualan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil audit ada selisih kekurangan. Setelah diperiksa ada laporan jual tiket yang tidak dilaporkan," sebutnya.

Selain penjualan tiket, ternyata pelaku juga menggelapkan uang penjualan makanan dan minuman yang dijual di bioskop tersebut. Yumika menyebut pelaku memang bertugas melakukan penginputan data system penjualan tiket maupun makanan untuk dilaporkan ke kantor pusat bioskop tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah dihitung kerugian perusahan mencapai Rp 169 Juta," sebut Yumika.

Setelah ketahuan menggelapkan uang perusahaan, pelaku kemudian menghilang dan melarikan diri. Selanjutnya, perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Jambi Timur. Petugas kemudian menangkap pelaku di Aceh.

"Pelaku ditangkap di Aceh Utara, pada 31 Januari 2023," ungkap Yumika.

Selain tersangka polisi turut mengamankan bukti 7 lembar rekap data system stok barang, dan 6 lembar rekap data system makanan dan minuman. Polisi menjerat Samsul Bahri dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

(dhm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads