Jambi -
Mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Paino (47) tewas ditembak di bagian dada sebelah kanan. Ini jenis senjata yang dipakai pelaku untuk menembak korban.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menangkap lima orang pelaku. Kelimanya, yakni LS alias Tosa (26), D (38), PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebut senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata rakitan jenis kaliber 9 mm. Hal itu berdasarkan uji balistik yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata itu juga sesuai dengan jenis selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Senjata api merupakan rakitan jenis kaliber 9 mm," kata Kombes Tatan saat pers rilis di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).
Perwira menengah Polri itu menyebut seusai kejadian, senjata itu sempat diberikan oleh D selaku eksekutor kepada Tio. Setelah itu, senjata tersebut dibuang di sebuah kebun tebu di Jalan Jamin Ginting.
"Senjata ini berantai dari tersangka Dedi bergeser ke Tio, dari Tio menaruhkan di sepeda motor lalu dibuang. Lalu, mereka semua melarikan diri, ada yang ke Aceh, Deli Serdang dan ke Pancur Batu," ungkapnya.
"Jadi, senjata ini beredar dan ditemukan di Jalan Jamin Ginting, di kebun tebu," sambungnya.
Penembakan ini didalangi oleh Tosa karena tidak senang usahanya disaingi oleh korban. Alhasil, Tosa merencanakan pembunuhan terhadap Paino.
Namun, sebelum berhasil menembak Paino, para pelaku sempat tiga kali gagal untuk membunuhnya. Awalnya, pembunuhan itu direncanakan para pelaku pada Jumat (20/1) lalu, tetapi gagal.
"Tanggal 20 Januari 2023 itu mereka akan melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata jenis parang dan kapak, tetapi tidak terlaksana karena lokasi korban di warung dan masyarakat cukup banyak di warung," kata Tatan.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
Aksi percobaan pembunuhan itu kembali dilancarkan para pelaku pada Kamis (26/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, para pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, aksi itu kembali gagal karena korban berhasil memacu sepeda motornya hingga meninggalkan para pelaku.
"Di tanggal 26 itu, dikejar menggunakan sepeda motor karena kecepatan korban cukup tinggi sehingga (pelaku) tidak dapat menembakkan," kata Tatan.
Di malam yang sama, para pelaku kembali membuntuti korban. Saat itu, korban kebetulan tengah berada di sebuah warung.
"Pada saat di warung itu juga mau dilakukan penembakan, namun karena warga ramai, sehingga penembakan itu urung dilakukan," sebutnya.
Setelah tiga kali gagal membunuh korban, para pelaku lalu pergi menuju sebuah gudang kosong milik keluarga Tosa. Di sana, para pelaku menyusun rencana untuk membunuh korban.
"Mereka kembali ke gudang kosong. Nah, di situ direncanakan untuk penembakan berikutnya dan kembali disiapkan tim pemantau," kata Tatan.
Setelah menyusun rencana, para pelaku lalu melancarkan tugas masing-masing. Pelaku PS, Tio dan Tato ditugaskan untuk memantau pergerakan korban.
Setelah korban melintas, tim pemantau lalu melaporkannya ke Tosa Ginting dan disampaikan kepada D untuk dilakukan penembakan. Alhasil, pelaku berhasil menembak korban sekitar pukul 23.00 WIB.
"Di saat korban melintas tim pemantau melaporkan kepada tersangka Tosa, dan Tosa menggunakan HT (Handy Talkie) menyampaikannya (kepada D). Nah, ketika korban melintas, dilakukan penembakan," ujar Tatan.
Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu menyebut ketiga pelaku yang menjadi tim pemantau itu merupakan karyawan dari Tosa. PS merupakan karyawan perkebunan milik Tosa, sementara Tio dan Tato merupakan penjaga pos rumah Tosa.
Terhadap D selalu eksekutor, Tosa memberikan upah sebanyak Rp 10 juta, sementara kepada tiga pelaku yang menjadi pemantau dibayar Rp 8 juta.
"Jadi, seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ungkapnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]