Polda Sumut membeberkan fakta-fakta pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Paino (47). Sebelum tewas, korban diduga sudah tiga kali hendak dihabisi oleh para tersangka tetapi gagal.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan otak pembunuhan itu adalah LS alias Tosa (26).
Awalnya, Tosa bersama keempat pelaku lainnya D (38), PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27) berencana untuk menghabisi nyawa Paino pada Jumat (20/1/2023) lalu. Namun, rencana pembunuhan tersebut gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 20 Januari 2023 itu mereka akan melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata jenis parang dan kapak, tetapi tidak terlaksana karena lokasi korban di warung dan masyarakat cukup banyak di warung," kata Tatan saat pers rilis di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).
Aksi percobaan pembunuhan itu kembali dilancarkan para pelaku pada Kamis (26/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, para pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, aksi itu kembali gagal karena korban berhasil memacu sepeda motornya hingga meninggalkan para pelaku.
"Di tanggal 26 itu, dikejar menggunakan sepeda motor, karena kecepatan korban cukup tinggi sehingga (pelaku) tidak dapat menembakkan," kata Tatan.
Di malam yang sama, para pelaku kembali membuntuti korban. Saat itu, korban kebetulan tengah berada di sebuah warung sehingga eksekusi urung dilakukan
"Pada saat di warung itu juga mau dilakukan penembakan, namun karena warga ramai, sehingga penembakan itu urung dilakukan," sebutnya.
Setelah tiga kali gagal membunuh korban, para pelaku lalu pergi menuju sebuah gudang kosong milik keluarga Tosa. Di sana, para pelaku kembali menyusun rencana untuk membunuh korban.
"Mereka kembali ke gudang kosong. Nah, di situ direncakan untuk penembakan berikutnya dan kembali disiapkan tim pemantau," kata Tatan.
Setelah menyusun rencana, para pelaku lalu melancarkan tugas masing-masing. Pelaku PS, Tio dan Tato ditugaskan untuk memantau pergerakan korban.
Setelah korban melintas, tim pemantau lalu melaporkannya ke Tosa dan disampaikan Tosa kepada D untuk dilakukan penembakan. Alhasil, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil menembak korban hingga tewas.
"Di saat korban melintas tim pemantau melaporkan kepada tersangka Tosa, dan Tosa menggunakan HT (Handy Talkie) menyampaikannya (kepada D). Nah, ketika korban melintas, dilakukan penembakan," ujar Tatan.
Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga pelaku yang menjadi tim pemantau itu merupakan karyawan dari Tosa. PS merupakan karyawan perkebunan milik LS, sementara Tio dan Tato merupakan penjaga pos rumah LS.
Terhadap D selalu eksekutor, LS memberikan upah sebanyak Rp 10 juta, sementara kepada tiga pelaku yang menjadi pemantau dibayar Rp 8 juta.
"Jadi, seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ungkapnya.
(nkm/nkm)